Jepara: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan membentuk Gugus Cyber. Gugus ini akan melakukan pengawasan
Pemilu 2024 di dunia maya. Target pengawasan konten-konten Pemilu 2024 yang bernuansa provokatif, SARA, dan hoax.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan anggota Gugus Cyber terdiri dari unsur kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pegiat media sosial. Gugus dibentuk lantaran Bawaslu tak mampu melakukan pengawasan di internet sendiri.
"Yang punya tim cyber kepolisian, kemudian yang punya kewenangan memblokir konten Kominfo, makanya nanti anggota gugus terdiri dari kepolisian, Kominfo, dan pegiat soail," kata Sujiantoko di Jepara, Kamis, 26 Oktober 2023.
Sementara Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Jepara. Tim cyber telah disiapkan untuk berselancar di dunia maya menelusuri konten-konten yang dapat menimbulkan gesekan.
"Tim cyber nanti fokusnya ya, konten-konten yang berkait Pemilu di Jepara. Misalnya konten SARA yang diunggah dari Jepara, meskipun isinya tidak bertujuan untuk Pemilu di Jepara. Atau konten-konten yang berhubungan dengan warga Jepara," jelas Wahyu.
Selain melakukan pengawasan konten, Gugus Cyber juga akan melakukan pengawasan terhadap akun medsos milik aparatur sispil negara (ASN). Sebab, ASN dilarang mengunggah, berkomentar, dan memberikan tanda suka pada konten milik calon peserta Pemilu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))