Malang: Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Malang menetapkan 572 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Malang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Ratusan caleg ini berasal dari 18 partai politik (parpol).
"Total DCT 572," ujar anggota KPU Kota Malang, Muhamad Toyib, Jumat 10 November 2023.
Toyib menerangkan sebelumnya ada 573 bakal caleg DPRD Kota Malang yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Dari jumlah DCS tersebut, KPU Kota Malang kemudian menetapkan 570 caleg masuk ke dalam DCT.
"Yang berkurang awalnya tiga, yang dua murni persoalan persyaratan administrasi, kemudian sidang ajudikasi di Bawaslu, hasilnya memutuskan KPU memperbaiki keputusan dengan memasukkan kembali Bacaleg," jelasnya.
Toyib menuturkan ada dua bakal caleg dari PAN yang awalnya tak bisa masuk dalam DCT. Namun setelah dilakukan penyempurnaan dan sidang bersama Bawaslu, akhirnya dua caleg tersebut bisa masuk DCT.
Sedangkan satu bakal caleg yang tidak masuk ke DCT adalah bakal calon dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Bakal caleg tersebut tidak lolos karena dinilai tak memenuhi syarat dan digugurkan agar kuota 30 persen perempuan dapat terpenuhi.
"Dari DCS berkurang satu (tidak memenuhi syarat), ketika DCT kurang 1, karena syarat administratif belum terpenuhi, sedang digugurkan agar kuota 30 persen perempuan terpenuhi," ungkapnya.
Sementara itu, KPU Kota Malang tengah melakukan penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi para caleg. Toyib mengimbau kepada seluruh caleg untuk mulai melakukan kampanye pada waktu yang ditentukan, yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Januari 2024 mendatang.
"Dalam kontek Pemilu saat ini parpol diperbolehkan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik. Sedangkan kampanye dilakukan pada masa kampanye," tegasnya.
Anggaran Pilkada di Gunungkidul Disetujui Rp48 MiliarJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))