Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) menemukan masalah pada pendistribusian logistik
Pemilu 2024. Masalah tersebut terjadi saat pendistribusian logistik tahap I pada 13 September-11 November 2023.
Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota (34,5 persen). Bahkan, hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota (11,9 persen). Lalu, ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 kabupaten/kota (24,1 persen) dan segel yang rusak di 30 kabupaten/kota (5,9 persen).
Kemudian, ada kesalahan tempat tujuan distribusi
logistik tahap I yang terjadi di 10 kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan pihaknya sulit memaksimalkan pengawasan pada tahapan distribusi logistik tahap I. Sebab, KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog).
“KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik,” tegas Herwyn, Senin, 8 Januari 2024.
Untuk distribusi logistik tahap II pada 15 November 2023-14 Januari 2024, Bawaslu mencatat persebaran surat suara rusak di 127 kabupaten/kota (32,2 persen).
Tak berhenti sampai situ, ada 61 kabupaten/kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah yang seharusnya (15,9 persen).
Tanpa tedeng aling-aling, Herwyn mengaku ada masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II, seperti Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung.
Kemudian, lanjut Herwyn, terdapat surat suara rusak di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Ada juga pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Provinsi Sumatra Utara. Penempatan surat suara bukan digudang logistik tetapi di aula KPU Ogan Komering Ilir.
Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat/rusak dengan total 1.090 surat suara, dan terdapat kekurangan 4.265 surat suara.
Pengawasan Logistik di Luar Negeri
Herwyn menyebut pengawasan logistik di luar negeri juga bermasalah. Bawaslu menemukan surat suara yang tidak tepat jumlah, yaitu tersebar di 29 PPLN.
Lalu, kelebihan surat suara yang tersebar di 32 PPLN. Kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN.
Di samping itu, ada kelebihan surat suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) tersebar di 3 PPLN. Kelebihan surat suara untuk metode POS tersebar di 3 PPLN.
“Yang ketujuh, kekurangan surat suara yang tersebar di 20 PPLN. Kedelapan, surat suara rusak yang tersebar di 39 PPLN,” tegas dia.
Bawaslu memerintakan seluruh jajaran pengawas pemilu memutakhirkan data logistik. Kemudian, pengawas pemilu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara.
“Pengawas pemilu harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam Form A,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))