Gunungkidul: Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum
menerima honor dalam beberapa bulan terakhir. Kendati begitu, para panwascam diharuskan tetap bertugas.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, mengakui ada keterlambatan pembayaran gaji para panwascam. Honor yang belum dibayar terhitung sejak Juli 2023.
"Ada kendala teknis soal revisi anggaran. Ini (keterlambatan honor) tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Mudah-mudahan sebentar lagi (cair)," ujar Andang, Rabu, 6 September 2023.
Besaran nominal honor Panwascam yakni sebesar Rp2,2 juta untuk ketua. Sedangkan, honor anggota Panwascam sebesar Rp1,9 juta. Total ada 54 Panwascam yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
"Belum masuk (honor) sejak Juli sampai September. Biasanya tanggal 5 gaji masuk," kata seorang anggota Panwascam yang enggan disebut namanya.
Sementara, Divisi SDM, Organisasi Pendidikan, dan Pelatihan, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Retnoningsih, menyatakan hasil komunikasi dengan Bawaslu DIY menyebutkan anggaran honor dan pperasional Panwaslu Kecamatan pada Tahun Anggaran 2023 dalam DIPA Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia teranggarkan selama enam bulan.
Ia mengatakan saat ini sudah mengajukan kekurangan anggaran tersebut melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan dan telah disetujui.
Pihaknya menunggu proses hasil pembagian dari Bawaslu dan berlanjut pengajuan hasil revisi di tingkat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Retnoningsih memperkirakan membutuhkan waktu sekitar sepekan apabila persyaratan dokumen pengajuan revisi dinyatakan lengkap dan sesuai.
"Pemenuhan kekurangan anggaran honorarium dan operasional panwaslu kecamatan diharapkan segera masuk dalam DIPA bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota," jelasnya
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))