Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengancam mencabut cuti bersyarat punggawa Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa. Hal ini dilakukan jika keduanya kembali melakukan tindakan melawan hukum lewat tabloid Obor Rakyat.
"Makanya saya bilang, kalau macam-macam, masuk (laporan). Karena dia masih cuti bersyarat, bisa dicabut," ujar Yasonna di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Kamis, 10 Januari 2019.
Yasonna tak masalah soal rencana Setiyardi menerbitkan kembali Tabloid Obor Rakyat menjelang Pemilu 2019 ini. Namun, ia berharap Obor Rakyat tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti Pilpres 2014.
"Hak dia kita hargai. Kalau melakukan hal tidak benar ya sudah, dia mau masuk lagi," ujar Yasonna.
Rencana penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat mengemuka. Hal ini diungkapkan oleh pemimpin redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono. Ia menyebut saat ini tim redaksinya sedang melakukan investigasi
Tabloid Obor Rakyat pernah dilaporkan oleh tim kampanye Jokowi-Jusuf Kalla pada Juni 2014. pelaporan buntut dari artikel berjudul '1001 Topeng Jokowi' yang dinilai berisi fitnah.
Setiyardi dipidana akibat artikel tersebut lantaran terbukti telah melakukan pencemaran nama baik. Selain Setiyardi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga memvonis penulisnya, Darmawan Sepriyosa. Keduanya divonis delapan bulan penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))