Jakarta: Saksi Partai NasDem Goklif Manurung menyebut terjadi penambahan suara untuk Partai Hanura dalam pemilu legislatif DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Pematang Siantar I. Suara partai Hanura naik drastis.
"Data yang kami dapatkan (perolehan suara) Hanura itu adalah nol. Tetapi ketika terjadi rekap di kecamatan hasil DAA-1 dan DA-1 itu perolehan Hanura jadi 33," kata Goklif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
Goklif menyebut penambahan suara terjadi di TPS 27 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar, Kabupaten Pematang Siantar, Sumatra Utara. Penambahan suara diketahui saat rekapitulasi di tingkat Kota Pematang Siantar.
"Ketika berjalan rekap di tingkat kota, tiga hari kemudian masuk rekap dari Siantar Utara. Di situ kita lihat telah terjadi perubahan perolehan suara," ujarnya.
(Baca juga:
Hakim Minta Kotak Suara Pemilihan DPRD Kepri Dibuka di Persidangan)
Saksi mandat Partai NasDem itu menambahkan terjadi penambahan jumlah pemilih di TPS 27. Berdasarkan formulir C1, jumlah keseluruhan pengguna hak suara 194 pemilih, namun dalam formulir DAA-1 jumlah pemilih jadi 199.
"Artinya ada tambahan lima yang tak kita ketahui," ujarnya.
Goklif mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar diselesaikan di tingkat kota dengan menyandingkan data dengan formulir C1 Plano. Namun, laporan tak ditanggapi.
"Katanya Bawaslu tak punya C1 Plano, karena tanggapan tak diterima kami mengajukan gugatan ke MK," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))