medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pada sidang ke-6, Kamis (14/8/2014), giliran saksi presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang diperiksa para hakim MK.
Sekitar 25 saksi Jokowi-JK akan memberikan keterangan mereka di depan majelis hakim. Mereka datang dari berbagai daerah. Mereka bertugas pada proses rekapitulasi suara di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Satu di antaranya Ferry Mursyidan Baldan. Ferry merupakan politikus senior Partai NasDem. Ia turut menjadi saksi untuk Jokowi-JK dalam rekapitulasi suara tingkat nasional di KPU.
Kehadiran Ferry mengundang ketertarikan Ketua MK Hamdan Zoelva. Hamdan melempar canda saat melihat nama Ferry dalam daftar saksi sidang.
"Waduh, Ferry Mursyidan juga turun gunung juga ini," canda Hamdan dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pengunjung sidang tersenyum.
Sidang pun berlangsung. Para saksi diambil sumpah untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya di muka sidang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RRN))