Jakarta: Baterai motor listrik sudah tersegel rapat dan rapi sehingga air tidak bisa masuk. Namun bukan berarti si kuda besi satu ini kebal terhadap banjir dan bisa langsung digunakan kala usai terendam banjir.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengingatkan pengguna motor listrik agar waspada terhadap potensi kerusakan jika motor digunakan atau terendam di jalanan tergenang air.
“Setelah menerjang banjir atau motor terendam banjir, segera keringkan seluruh komponen kelistrikan,” ujar Yannes saat dihubungi ANTARA.
Ia menyarankan pemilik kendaraan untuk melepaskan soket baterai terlebih dahulu guna mencegah korsleting. Setelah itu, komponen seperti dinamo, terutama pada motor listrik tipe hub-drive yang menyatu di roda, harus segera dikeringkan.
Menurutnya motor listrik tidak boleh langsung dinyalakan atau diisi daya dalam kondisi basah karena bisa menimbulkan risiko korsleting. “Baterai, baik lithium-ion, LFP, lead-acid, atau NiMH, rentan terhadap kelembapan,” jelas Yannes.
Selain itu, jika motor listrik terkena air hujan atau banjir, disarankan segera membilas seluruh bagian kendaraan dengan air bersih yang mengalir. Tindakan ini bertujuan menghilangkan kandungan asam korosif dari air hujan yang dapat merusak bodi maupun komponen listrik motor.
Meski sebagian besar motor listrik saat ini dirancang tahan terhadap air, Yannes mengingatkan bahwa tingkat ketahanan air berbeda-beda tergantung merek dan modelnya. Karena itu, konsumen disarankan untuk memeriksa sertifikasi tingkat ketahanan air sebelum membeli.
Minimal, pilihlah motor listrik yang memiliki sertifikat IP67, yaitu tahan debu (kode angka 6) dan mampu terendam air hingga kedalaman satu meter selama maksimal 30 menit (kode angka 7).
Yannes juga mengingatkan pentingnya mengecek tinggi genangan air sebelum melintasinya. Genangan air yang masih dianggap aman oleh sebagian besar motor listrik adalah setinggi 20 hingga 30 cm atau setara dengan dek kaki atau as roda.
“Umumnya aman selama komponen vital seperti baterai tidak terendam. Namun, risiko kerusakan komponen tetap ada jika dipaksakan,” katanya.
“Motor listrik tidak aman untuk menerjang banjir, terutama jika air mencapai komponen listrik atau baterai, karena dapat merusak sistem dan membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Jakarta: Baterai
motor listrik sudah tersegel rapat dan rapi sehingga air tidak bisa masuk. Namun bukan berarti si kuda besi satu ini kebal terhadap banjir dan bisa langsung digunakan kala usai terendam banjir.
Pakar otomotif dari
Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengingatkan pengguna motor listrik agar waspada terhadap potensi kerusakan jika motor digunakan atau terendam di jalanan tergenang air.
“Setelah menerjang banjir atau motor terendam banjir, segera keringkan seluruh komponen kelistrikan,” ujar Yannes saat dihubungi ANTARA.
Ia menyarankan pemilik kendaraan untuk melepaskan soket baterai terlebih dahulu guna mencegah korsleting. Setelah itu, komponen seperti dinamo, terutama pada motor listrik tipe hub-drive yang menyatu di roda, harus segera dikeringkan.
Menurutnya motor listrik tidak boleh langsung dinyalakan atau diisi daya dalam kondisi basah karena bisa menimbulkan risiko korsleting. “Baterai, baik lithium-ion, LFP, lead-acid, atau NiMH, rentan terhadap kelembapan,” jelas Yannes.
Selain itu, jika motor listrik terkena air hujan atau banjir, disarankan segera membilas seluruh bagian kendaraan dengan air bersih yang mengalir. Tindakan ini bertujuan menghilangkan kandungan asam korosif dari air hujan yang dapat merusak bodi maupun komponen listrik motor.
Meski sebagian besar motor listrik saat ini dirancang tahan terhadap air, Yannes mengingatkan bahwa tingkat ketahanan air berbeda-beda tergantung merek dan modelnya. Karena itu, konsumen disarankan untuk memeriksa sertifikasi tingkat ketahanan air sebelum membeli.
Minimal, pilihlah motor listrik yang memiliki sertifikat IP67, yaitu tahan debu (kode angka 6) dan mampu terendam air hingga kedalaman satu meter selama maksimal 30 menit (kode angka 7).
Yannes juga mengingatkan pentingnya mengecek tinggi genangan air sebelum melintasinya. Genangan air yang masih dianggap aman oleh sebagian besar motor listrik adalah setinggi 20 hingga 30 cm atau setara dengan dek kaki atau as roda.
“Umumnya aman selama komponen vital seperti baterai tidak terendam. Namun, risiko kerusakan komponen tetap ada jika dipaksakan,” katanya.
“Motor listrik tidak aman untuk menerjang banjir, terutama jika air mencapai komponen listrik atau baterai, karena dapat merusak sistem dan membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)