Jakarta: Saat berkendara di jalan raya, pengendara perlu mengetahui adab dan etika agar tetap aman dan terhindar dari kecelakaan. Selain itu, salah satu yang harus dipahami pengendara adalah tips aman saat menyalip kendaraan lain.
Sebenarnya, pihak berwajib telah menyediakan rambu lalu lintas yang dapat membantu pengendara untuk mengemudikan mobilnya dengan tepat sesuai situasi jalan. Hanya saja, rambu-rambu tersebut kerap kali diabaikan dan berpotensi mengganggu keselamatan berkendara untuk diri sendiri maupun orang lain.
Wahana Makmur Sejati memberikan tips menyalip dengan teknik yang tepat agar tetap aman dan terhindar dari kecelakaan.
1. Yakin Kondisi Aman
Periksa kondisi jalan dan pastikan ada ruang yang cukup untuk menyalip. Hindari menyalip di tikungan, tanjakan, atau persimpangan. Pastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan jika menyalip di jalur dua arah.
2. Aktifkan Lampu Sein dan Klakson
Nyalakan lampu sein ke kanan sebelum menyalip untuk memberi tahu pengendara lain. Jika perlu, klakson atau nyalakan lampu jauh agar kendaraan di depan menyadari keberadaan Anda.
3. Jaga Kecepatan dan Jarak Aman
Pastikan motor memiliki cukup tenaga untuk menyalip dengan cepat dan aman. Jaga jarak aman dari kendaraan yang akan disalip untuk menghindari benturan mendadak.
4. Hindari Menyalip dari Kiri
Jangan menyalip dari sisi kiri, kecuali dalam kondisi darurat. Jangan juga memaksakan diri menyalip jika jarak tidak cukup atau kendaraan di depan melaju kencang. Upayakan jangan menyalip berbarengan dengan kendaraan lain dalam satu jalur sempit.
5. Kembali ke Jalur dengan Aman
Setelah berhasil menyalip, pastikan ada cukup jarak sebelum kembali ke jalur awal. Hindari memotong jalur kendaraan yang disalip secara tiba-tiba.
6. Waspadai Blind Spot
Pastikan tidak ada kendaraan di blind spot sebelum berpindah jalur. Cek spion dan lirik ke samping untuk memastikan jalur aman.
7. Fokus dan Hindari Gangguan
Jangan menyalip jika sedang mengantuk atau kurang fokus. Hindari menggunakan ponsel atau perangkat lain saat berkendara.
Jakarta: Saat berkendara di
jalan raya, pengendara perlu mengetahui adab dan etika agar tetap aman dan terhindar dari kecelakaan. Selain itu, salah satu yang harus dipahami pengendara adalah
tips aman saat menyalip kendaraan lain.
Sebenarnya, pihak berwajib telah menyediakan rambu lalu lintas yang dapat membantu pengendara untuk mengemudikan mobilnya dengan tepat sesuai situasi jalan. Hanya saja, rambu-rambu tersebut kerap kali diabaikan dan berpotensi mengganggu keselamatan berkendara untuk diri sendiri maupun orang lain.
Wahana Makmur Sejati memberikan tips menyalip dengan teknik yang tepat agar tetap aman dan terhindar dari kecelakaan.
1. Yakin Kondisi Aman
Periksa kondisi jalan dan pastikan ada ruang yang cukup untuk menyalip. Hindari menyalip di tikungan, tanjakan, atau persimpangan. Pastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan jika menyalip di jalur dua arah.
2. Aktifkan Lampu Sein dan Klakson
Nyalakan lampu sein ke kanan sebelum menyalip untuk memberi tahu pengendara lain. Jika perlu, klakson atau nyalakan lampu jauh agar kendaraan di depan menyadari keberadaan Anda.
3. Jaga Kecepatan dan Jarak Aman
Pastikan motor memiliki cukup tenaga untuk menyalip dengan cepat dan aman. Jaga jarak aman dari kendaraan yang akan disalip untuk menghindari benturan mendadak.
4. Hindari Menyalip dari Kiri
Jangan menyalip dari sisi kiri, kecuali dalam kondisi darurat. Jangan juga memaksakan diri menyalip jika jarak tidak cukup atau kendaraan di depan melaju kencang. Upayakan jangan menyalip berbarengan dengan kendaraan lain dalam satu jalur sempit.
5. Kembali ke Jalur dengan Aman
Setelah berhasil menyalip, pastikan ada cukup jarak sebelum kembali ke jalur awal. Hindari memotong jalur kendaraan yang disalip secara tiba-tiba.
6. Waspadai Blind Spot
Pastikan tidak ada kendaraan di blind spot sebelum berpindah jalur. Cek spion dan lirik ke samping untuk memastikan jalur aman.
7. Fokus dan Hindari Gangguan
Jangan menyalip jika sedang mengantuk atau kurang fokus. Hindari menggunakan ponsel atau perangkat lain saat berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)