Ilustrasi pembelian motor. Honda
Ilustrasi pembelian motor. Honda

Kredit Kendaraan

Sebelum Debt Collector Beraksi, Begini Cara Leasing Menagih Utang

Ekawan Raharja • 24 Maret 2022 10:00
 
“Biasanya nasabah sudah kaget atau shock duluan saat menghadapi situasi seperti ini. Bisa jadi orang yang melakukan eksekusi jaminan fidusia tersebut bukan karyawan atau mitra resmi perusahaan pembiayaan, tetapi oknum yang tidak memiliki legalitas dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia. Di sinilah fungsi kami sebagai perusahaan untuk melakukan literasi dan inklusi kepada masyarakat.”
 
Pada dasarnya kami selalu terbuka bagi seluruh nasabah kami untuk bisa berdiskusi terlebih dahulu ketika terjadi permasalahan kredit. Selama nasabah dengan itikad baik datang ke kantor dan kita akan carikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
 
“Harapannya, masyarakat tidak perlu takut lagi menghadapi oknum juru tagih yang tidak dapat membuktikan validitas statusnya sebagai karyawan atau mitra perusahaan pembiayaan. Namun, bagi nasabah yang sudah komitmen dalam melakukan pembiayaan, sebaiknya memperhatikan waktu pembayaran angsuran jangan sampai telat, sehingga tidak akan terjadi permasalahan di lapangan,” tutup Riadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan