Ilustrasi. Medcom.id/Ekawan Raharja
Ilustrasi. Medcom.id/Ekawan Raharja

SIM

Ada Sinar, Bamsoet: Bikin SIM Gak Ribet Fotokopi

Ekawan Raharja • 14 April 2021 16:00
 
"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Polri, biaya pembuatan SIM A mencapai Rp 120.000, perpanjangannya mencapai Rp 80.000. Sementara pembuatan SIM C mencapai Rp 100.000, perpanjangannya mencapai Rp 75.000. Biaya tambahan lainnya adalah asuransi Rp 30.000, pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, dan biaya surat keterangan uji klinik pengemudi (SKUKP) untuk SIM umum sebesar Rp 50.000," papar Bamsoet. 
 
"Aplikasi Sinar juga memberikan akses big data yang sangat kuat bagi Polri untuk kemudian dimanfaatkan lebih jauh bagi peningkatan pelayan terhadap masyarakat. Terobosan ini menandakan Polri, khususnya Korlantas, semakin maju, semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi," pungkas Bamsoet.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ERA)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan