Terminal Pulo Gebang. MI/Immanuel
Terminal Pulo Gebang. MI/Immanuel

Transportasi Umum

Kemenhub Ancam Cabut Izin PO Bus yang Bandel

Ekawan Raharja • 16 Juli 2021 09:00

“Banyak yang curi-curi berangkat dari agen, dari pul, kami hari ini masih terus bergerak lagi. Kami lakukan pengawasan, kalau ketangkap (bus akan) dikandangkan Polri, izinnya dicabut 1-2 bulan, dan ditilang,” ujar Budi Setiyadi.
 
Adapun dalam penindakan oleh petugas di lapangan, bus Dewi Sri tercatat mengangkut 16 penumpang tanpa surat keterangan dan tidak memenuhi syarat perjalanan PPKM Darurat. Sedangkan bus PO Setia Negara mengangkut penumpang berjumlah 15 orang tanpa membawa surat keterangan apa pun. Bus-bus tersebut langsung dikandangkan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan