Pabrik mobil Suzuki di Cikarang Jawa Barat. Suzuki
Pabrik mobil Suzuki di Cikarang Jawa Barat. Suzuki

GIAMM Usul Insentif Kendaraan Listrik Berdasarkan Besaran TKDN

Ekawan Raharja • 29 September 2025 09:04
Jakarta: Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) menyarankan pemerintah menetapkan insentif kendaraan berdasarkan besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), baik untuk kendaraan listrik (EV), hybrid, maupun kendaraan bermesin bensin (ICE).
 
Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki, mengatakan kebijakan ini penting untuk mendorong industri komponen otomotif lokal sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
 
“Kalau GIAMM menyarankannya semakin tinggi TKDN-nya, itu semakin (besar) dikasih insentifnya, tapi aturan TKDN-nya juga harus tepat, jika melakukan assembling (perakitan) lokal sudah dihitung 30 persen itu masih kurang untuk lokalisasinya,” kata Basuki dikutip dari Antara.

Menurut Basuki, kebijakan yang lebih ketat akan mendorong produsen memperluas penggunaan komponen lokal, sehingga kapasitas produksi meningkat dan lapangan kerja baru tercipta.

Baca Juga:
Mengenal KIR Kendaraan, yang Bikin Sule Kena Tilang


Basuki menyebut salah satu hambatannya adalah perbedaan sistem pembayaran antara supplier asing dan lokal, serta biaya produksi yang tidak kompetitif.
 
“Kalau memang itu pilihannya dia membawa supplier sendiri, tapi memang harus menyerap tenaga kerja dari Indonesia, sehingga ada investasi,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, aturan TKDN untuk mobil listrik saat ini dinilai terlalu ringan. Saat ini, 30 persen TKDN dihitung hanya dari proses assembling, bukan kandungan komponen utama seperti baterai, motor listrik, dan unit pengendali daya (PCU) yang seharusnya dilokalisasi.
 
“Aturannya itu terlalu mudah dan terlalu ringan untuk yang BEV, sedangkan kita misalkan (TKDN) Avanza (ICE) 80 persen, dia itu komponennya harus disuplai dari lokal, jadi akan tumbuh banyak pabrik, pabrik kodi, pabrik steering, dan lainnya,” kata Basuki.

Baca Juga:
AISI Edukasi Siswa SMK Belajar Aman Berkendara di IMOS 2025


“Kalau BEV peraturannya ini misalkan hanya dirakit di Indonesia, (sudah dapat) 30 persen TKDN, kalau begitu impor saja semua (komponennya) kan assembling sudah dapat 30 persen,” tambahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan