Nissan Leaf, salah satu mobil listrik yang sudah resmi dijual. MI/Ramdani
Nissan Leaf, salah satu mobil listrik yang sudah resmi dijual. MI/Ramdani

Simak, 4 Kebijakan Pemerintah Mendukung Pertumbuhan Mobil Listrik

Adri Prima • 02 Maret 2022 17:06

Insentif bagi produsen mobil listrik:
 
- Tax Holiday maupun Mini Tax Holiday yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2020, dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2020.
- Untuk Tax Allowance diatur dalam Peraturan Pemerintan Nomor 18 Tahun 2015 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016, termasuk Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 1 Tahun 2018.
- Adanya pembebasan terhadap bea masuk sesuai dengan PMK Nomor 188 Tahun 2015. Lalu, bea masuk tersebut akan ditanggung pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019.

3. Pajak atas BBN-KB Sebesar 0 persen di Jakarta


Bukan hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun turut serta dalam mendukung penggunaan mobil listrik di Indonesia. Misalnya, DKI Jakarta dengan adanya regulasi pajak kepemilikan kendaraan sebesar 0 persen yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020.
 
Peraturan tersebut setidaknya dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk melakukan hal yang sama khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi pula.

4. Bebas ganjil-genap di Jakarta


Selain insentif, pemerintah daerah Jakarta juga memberikan bentuk dukungan mobil listrik di Indonesia dengan membebaskan aturan ganjil-genap khusus kendaraan listrik. Sebenarnya, aturan ini sudah ada pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. 

Kemudian, diperkuat lagi di masa pandemi untuk operasional kendaraan selama masa PPKM. Seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 320 Tahun 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan