Suzuki APV. Suzuki
Suzuki APV. Suzuki

Pajak Kendaraan

Ternyata Ini Alasan Suzuki APV Tak Didaftarkan Insentif PPnBM

Ekawan Raharja • 08 Maret 2021 09:00

Mengingat ada 2 mobil yang mendapatkan insentif PPnBM, maka mereka akui untuk fokus memaksimalkan penjualan kedua model mobil tersebut. "Jadi kami akan maksimalkan momentum PPnBM ini dengan lansgsung menurunkan harga dari kedua produk kami tersebut." 

Karimun Wagon R & Carry Sudah Tidak Dibebankan PPnBM

Tidak sedikit juga yang bertanya, kenapa Karimun Wagon R dan Carry tidak dimasukan ke dalam insentif PPnBM? Hal ini dikarenakan low cost green car (LCGC) dan kendaraan komersial sudah tidak dibebankan oleh PPnBM.
 
"Karimun Wagon R itu (PPnBM-nya) sudah 0 persen karena termasuk LCGC. Untuk New Carry juga (PPnBM-nya) sudah 0 persen karena termasuk kendaraan komersial," tegas Donny.
 
Tidak hanya Karimun Wagon R saja, sejumlah mobil LCGC lainnya seperti Calya, Sigra, Brio Satya, Ayla, dan Agya juga tidak mendapatkan insentif PPnBM. Pun begitu dengan kendaraan komersial lainnya seperti Super Cab atau Gran Max Pikap yang tidak mendapatkan insentif PPnBM meski di produksi di Indonesia karena termasuk golongan kendaraan komersial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan