Ilustrasi transaksi pembelian mobil. Suzuki
Ilustrasi transaksi pembelian mobil. Suzuki

Industri Otomotif

Hore, Beli Mobil Sekarang Masih Bebas Pajak

Ekawan Raharja • 03 Juli 2021 12:00
Jakarta: Kementerian Perindustrian sudah mengumumkan model-model kendaraan yang akan mendapatkan perpanjangan insentif Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen hingga Agustus 2021. Kini giliran Kementerian Keuangan yang mengumumkan perubahan skema perpanjangan insentif PPNBM hingga akhir tahun.
 
Insentif ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 77/PMK.010/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/20210 Tenang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Diketahui PMK tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada 28 Juni 2021 dan kemudian diundangkan pada 30 Juni 2021.
 
Didalamnya menyebutkan lini waktu untuk skema pemberian insentif mobil baru 4x2 bermesin maksimal 1.500 cc. Berdasarkan PMK tersebut, 100 persen PPnBM untuk pembelian mobil baru akan berlaku hingga Agustus 2021. Sedangkan pada periode September - Desember 2021, maka insentif PPnBM yang diberikan hanya 25 persen saja.
 
Dengan kehadiran PMK ini, maka pemerintah menghilangkan skema insentif PPnBM 50 persen untuk mobil 4x2 bermesin maksimal 1.500 cc. Awalnya, insentif PPnBM sebesar 50 persen ini diberikan pada periode Juni - Agustus 2021.
 
Sedangkan untuk skema insentif PPnBM mobil 4x2 dan 4x4 dengan mesin 1.500 - 2500 cc tidak mengalami perubahan. Terdapat dua skema diskon PPnBM yang diberikan kepada kendaraan dengan mesin 1.500 - 2.500 cc berpenggerak 4x2 dan 4x4.
 
 
Skema pertama untuk kendaraan 4x2  bermesin 1.500 - 2.500 cc adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20 persen maka didiskon menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021), dan diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen, untuk periode September-Desember 2021.
 
Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 bermesin 1.500 - 2.500 cc adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya dikenakan PPnBM 40 persen menjadi 30 persen untuk periode April-Agustus 2021. Diskon sebesar 12,5 persen diberikan, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk periode September-Desember 2021.
 
Sedangkan untuk mobil-mobil 4x2 bermesin maksimal 1.500 cc yang bebas pajak diatur oleh Kementerian Perindustrian. Daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM 100 persen sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
 
Kepmenperin 169/2021 ini juga menyebutkan, terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal. Selain itu, total ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM sesuai beleid yang diundangkan pada 26 Februari 2021 tersebut.
 
Varian kendaraan tersebut meliputi dari enam perusahaan, yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.
 
 

Daftar mobil yang mendapat Insentif PPnBM 100% Hingga Agustus 2021:

1. Toyota Yaris (semua varian)
2. Toyota Vios (semua varian)
3. Toyota Sienta (semua varian)
4. Daihatsu Xenia (semua varian)
5. Toyota Avanza (semua varian)
6. Daihatsu Gran Max Minibus (semua varian)
7. Daihatsu Luxio (semua varian)
8. Daihatsu Terios (semua varian)
9. Toyota Rush (semua varian)
10. Toyota Raize (semua varian)
11. Daihatsu Rocky (semua varian)
12. Mitsubishi Xpander (semua varian)
13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
14. Nissan Livina (semua varian)
15. Honda Brio RS (semua varian)
16. Honda Mobilio (semua varian)
17. Honda BRV (semua varian)
18. Honda HRV (semua varian)
19. Suzuki Ertiga (semua varian)
20. Suzuki XL7 (semua varian)
21. Wuling Confero (semua varian)
22. Honda City Hatchback
23. Honda CR-V 1.5
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ERA)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan