Ilustrasi jalan ganjil-genap di Jakarta. MI/Saskia Anindya
Ilustrasi jalan ganjil-genap di Jakarta. MI/Saskia Anindya

Lalu Lintas

Ingat, 8 Jalanan Di Jakarta Menerapkan Ganjil Genap

Ekawan Raharja • 12 Agustus 2021 09:00
Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta mencoba menerapkan sistem ganjil genap dalam pengendalian mobilitas selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tercatat ada 8 ruas jalan yang sudah menerapkan peraturan tersebut.
 
Adapun ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap, yaitu:
• Jalan Jenderal Sudirman;
• Jalan M.H. Thamrin;
• Jalan Medan Merdeka Barat;
• Jalan Majapahit;
• Jalan Gajah Mada;
• Jalan Pintu Besar Selatan;
• Jalan Hayam Wuruk; dan
• Jalan Jenderal Gatot Subroto.
 
Masyarakat perlu mengingat bahwa peraturan ganjil genap yang berlaku pada 12-16 Agustus 2021 berbeda dengan ganjil genap di masa sebelum pandemi. Peraturan ini berlaku selama 14 jam alias berlaku dari pukul 06.00-20.00 WIB.
 
"Kami akan memberlakukan kembali Kawasan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada ruas-ruas jalan tertentu. Kami imbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari keterangan resminya.
 
 
Pihak Kepolisian mengakui sudah mempersiapkan diri untuk menerapkan peraturan yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, penyekatan PPKM di 100 titik mulai tak diberlakukan lagi.
 
“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC Polri.
 
Selain penerapan ganjil genap, pihak Polisi juga akan melakukan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam. Ada 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli ini, yaitu:
 
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin;
- Sepanjang Jalan Sabang;
- Sepanjang Jalan Bulungan;
- Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi;
- Banjir Kanal Timur;
- Kawasan Kota Tua;
- Kawasan Kelapa Gading;
- Jalan Kemang Raya;
- Masjid Al Akbar Kemayoran;
- Sunter;
- Jatinegara;
- Jalan Pintu 1 TMII;
- PIK;
- Pasar Tanah Abang;
- Pasar Senen;
- Jalan Raya Bogor;
- Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC);
- Otista-Dewi Sartika;
- Warung Buncit-Mampang Prapatan;
- Ciledug Raya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan