Ilustrasi jalan ganjil-genap di Jakarta. MI/Saskia Anindya
Ilustrasi jalan ganjil-genap di Jakarta. MI/Saskia Anindya

Lalu Lintas

Ingat, 8 Jalanan Di Jakarta Menerapkan Ganjil Genap

Ekawan Raharja • 12 Agustus 2021 09:00
 
Pihak Kepolisian mengakui sudah mempersiapkan diri untuk menerapkan peraturan yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, penyekatan PPKM di 100 titik mulai tak diberlakukan lagi.
 
“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC Polri.
 
Selain penerapan ganjil genap, pihak Polisi juga akan melakukan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam. Ada 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli ini, yaitu:
 
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin;
- Sepanjang Jalan Sabang;
- Sepanjang Jalan Bulungan;
- Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi;
- Banjir Kanal Timur;
- Kawasan Kota Tua;
- Kawasan Kelapa Gading;
- Jalan Kemang Raya;
- Masjid Al Akbar Kemayoran;
- Sunter;
- Jatinegara;
- Jalan Pintu 1 TMII;
- PIK;
- Pasar Tanah Abang;
- Pasar Senen;
- Jalan Raya Bogor;
- Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC);
- Otista-Dewi Sartika;
- Warung Buncit-Mampang Prapatan;
- Ciledug Raya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan