Warga membayar parkir melalui terminal parkir elektronik. Foto: MI/Angga Yuniar
Warga membayar parkir melalui terminal parkir elektronik. Foto: MI/Angga Yuniar

Tarif Parkir

Alasan Di Balik Usulan Parkir Sampai Rp60 Ribu Per Jam

Ekawan Raharja • 17 Juni 2021 12:00
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan usulan untuk merevisi tarif parkir di jalanan Jakarta hingga Rp60 ribu per jam. Mereka menilai usulan kenaikan tarif parkir ini bisa menjadi salah satu instrumen untuk mengurai permasalahan transportasi di Jakarta.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, menjelaskan usulan kenaikan tarif ini menjadi bagian dari tata kelola transportasi di Indonesia. Mengingat tata pembangunan transportasi Jakarta kini mengusung konsep berbasis transit oriented.
 
"Ini bertujuan memberikan keadilan kepada warga dalam melakukan mobilitas dengan kontrol berbasis integrasi transportasi," kata Syafrin melalui acara Forum Group Discussion (FGD) yang disiarkan melalui Youtube.
 
Dia juga menjelaskan untuk sekarang ini, pemerintah melihat lahan parkir bukan lagi dipandang sebagai fasilitas yang harus disediakan untuk mengakomodir pemilik mobil. Namun kini mereka memandang ruang parkir sebagai salah satu instrumen yang bisa digunakan untuk mengendalikan kendaraan di Jakarta.
 
“Parkir tadinya dilihat sebagai fasilitas yang harus disediakan pemerintah, menjadi alat pembatas pergerakan masyarakat,” ujar Syafrin.
 
Halaman Selanjutnya
  Melalui FGD itu, pihaknya…
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan