Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan uji emisi gratis untuk menekan polusi udara. MI/Vicky
Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan uji emisi gratis untuk menekan polusi udara. MI/Vicky

Pemprov DKI Jakarta Minta Warga Rutin Rawat Kendaraan Bermotor

Ekawan Raharja • 03 Desember 2024 15:55
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar warga secara rutin merawat kendaraan bermotor sehingga tidak ikut menyumbang pencemaran lingkungan melalui emisi gas buang yang tidak memenuhi persyaratan.
 
"Kami menghimbau kepada mereka untuk bisa melakukan perawatan kendaraan bermotor supaya emisi gas buangnya sesuai dengan ketentuan," ujar Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko, dikutip dari Antara.
 
Dia mengatakan masyarakat memiliki andil terhadap kondisi kualitas udara. Oleh karena itu, pemerintah pun terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap peran tersebut. "Kami ingin membangun sebuah kesadaran kepada masyarakat bahwasanya kita memang memiliki andil terhadap menurunnya kualitas udara di Jakarta ini," kata dia.
 
Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah pun terus melakukan kegiatan uji emisi kendaraan secara gratis untuk masyarakat, salah satunya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
 
Baca Juga:
Pemain Baru, Aion Berhasil Curi Perhatian di GJAW 2024

 
Terdapat sekitar 60 petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, DLH DKI, dan Dinas Perhubungan DKI berpartisipasi dalam kegiatan uji emisi kali itu. Sebanyak 400 kendaraan baik itu roda dua maupun empat menjadi target dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut. Kendaraan nantinya diperiksa untuk mengetahui emisinya memiliki baku mutu atau tidak.
 
"Pada prinsipnya, semua kendaraan yang melintas, ini nanti akan kita coba secara bertahap diberhentikan. Kemudian kita berikan informasi terkait dengan rencana kegiatan kita ini," ujar Sarjoko.
 
Lalu, kalaupun kendaraan yang diuji tak lulus, maka petugas akan memberikan edukasi pada pemilik kendaraan tersebut. "Kami arahkan supaya kendaraannya diberikan perawatan supaya di kemudian hari bisa lolos uji emisinya," kata Sarjoko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan