Siak: Asap pekat dari cerobong Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Berlian Inti Mekar (BIM) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, selama beberapa hari ini mulai dikeluhkan warga sekitar karena mencemari udara terutama yang berada di Kampung (Desa) Dayun.
Salah seorang warga Dayun, Ujang, mengaku ngeri melihat asap yang dikeluarkan cerobong yang dihasilkan dari aktivitas pabrik tersebut.
Dia mengaku mengaku khawatir dengan kualitas udara akibat polusi udara tersebut meskipun saat ini belum ada dampak berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Namun tanpa disadari bisa saja menjadi petaka. Kesehatan warga sepertinya biasa-biasa saja, tapi sebenarnya kesehatan kami sudah terancam dan sudah tidak sehat lagi. Setiap hari asap cerobong asap milik PT BIM secara tidak langsung kami hirup," ungkapnya, Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca juga: Populer Daerah, OTT Nurdin Abdullah Hingga Upaya Media Group Kembalikan Kejayaan Pariwisata Bali
Meski begitu, menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, izin lingkungan pabrik tersebut sudah memenuhi standar ketentuan. Polusi udara dari asap pabrik diduga akibat pengaruh angin sehingga asap menjadi mengalir ke bawah.
"Pengaruh anginlah yang membuat asap menjadi mengalir ke bawah. Itu kata anggota saya di lapangan," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Siak, Hendro.
Dia juga mengatakan ketinggian cerobong asap pabrik juga dinilai sudah memenuhi standar, secara teknis anggota di lapangan yang mengetahuinya. Namun demikian jika masyarakat terganggu akibat polusi itu, dia mempersilakan untuk melaporkannya agar segera ditindaklanjuti.
"Secara teknis anggota yang tahu, silakan laporkan secara resmi. Minimal Senin, 1 Maret 2021, kita bisa turun ke lokasi," ujar Hendro.
Siak: Asap pekat dari cerobong Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Berlian Inti Mekar (BIM) di Kabupaten Siak,
Provinsi Riau, selama beberapa hari ini mulai dikeluhkan warga sekitar karena mencemari udara terutama yang berada di Kampung (Desa) Dayun.
Salah seorang warga Dayun, Ujang, mengaku ngeri melihat asap yang dikeluarkan cerobong yang dihasilkan dari aktivitas pabrik tersebut.
Dia mengaku mengaku khawatir dengan kualitas udara akibat polusi udara tersebut meskipun saat ini belum ada dampak berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Namun tanpa disadari bisa saja menjadi petaka. Kesehatan warga sepertinya biasa-biasa saja, tapi sebenarnya kesehatan kami sudah terancam dan sudah tidak sehat lagi. Setiap hari asap cerobong asap milik PT BIM secara tidak langsung kami hirup," ungkapnya, Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca juga:
Populer Daerah, OTT Nurdin Abdullah Hingga Upaya Media Group Kembalikan Kejayaan Pariwisata Bali
Meski begitu, menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, izin lingkungan pabrik tersebut sudah memenuhi standar ketentuan. Polusi udara dari asap pabrik diduga akibat pengaruh angin sehingga asap menjadi mengalir ke bawah.
"Pengaruh anginlah yang membuat asap menjadi mengalir ke bawah. Itu kata anggota saya di lapangan," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Siak, Hendro.
Dia juga mengatakan ketinggian cerobong asap pabrik juga dinilai sudah memenuhi standar, secara teknis anggota di lapangan yang mengetahuinya. Namun demikian jika masyarakat terganggu akibat polusi itu, dia mempersilakan untuk melaporkannya agar segera ditindaklanjuti.
"Secara teknis anggota yang tahu, silakan laporkan secara resmi. Minimal Senin, 1 Maret 2021, kita bisa turun ke lokasi," ujar Hendro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)