Tidak hanya itu, Whisnu juga menyampaikan ada masukan dari pihak kejaksaan tentang konsep bangun guna serah atau BOT (build operate transfer). Jadi, Persebaya diberi hak membangun Karanggayam dan lapangannya dalam jangka waktu tertentu, tapi harus diserahkan kepada Pemkot Surabaya setelah waktunya habis.
"Jadi, banyak tadi saran-saran yang bisa digunakan, sehingga ini bisa kita sampaikan kepada Persebaya," ujar Whisnu.
Untuk mencari titik temu atas tiga hal tersebut, Whisnu memastikan bakal mengundang pihak Persebaya secepatnya, termasuk presiden klub Asrul Ananda.
"Secepatnya akan kita undang, duduk bareng, ngopi bareng dengan enak. Semoga ada titik temu bagi Persebaya dan Pemkot Surabaya. Saya harapkan minggu depan ada titik temu, ya kita bisa segera selesaikan," tutup Whisnu. (ANT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News