()

Yang Tersisa dari Bebas Visa

16 Februari 2016 08:33
SEJAK awal pemerintahannya, Presiden Jokowi gencar menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan. Tujuannya untuk menarik lebih banyak wisatawan asing dengan target 20 juta turis dari mancanegara pada 2019. Sampai dengan 2014, kunjungan turis asing ke Indonesia tidak mampu mencapai 10 juta orang. Jumlah itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan mereka yang melancong ke Malaysia dan Thailand yang mencapai 2-3 kali lipatnya. Padahal, potensi wisata Indonesia lebih besar ketimbang kedua negara tetangga tersebut. Jumlah negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa pun terus ditambah, dari semula hanya sekitar 45 negara, kini menjadi 174 negara. Pemerintah mengklaim kunjungan wisatawan asing menjadi terdongkrak sekitar 20%.
 
Sektor pariwisata yang semringah tentu kabar baik bagi perekonomian nasional. Di tengah kegiatan produksi yang terengah-engah, sektor yang menyedot pendapatan dari kunjungan wisatawan itu menawarkan lebih banyak kesempatan kerja. Bukan tidak mungkin, Indonesia akan tampil sebagai raksasa pariwisata dunia. Itu predikat yang patut kita sandang apabila pemerintah, baik pusat maupun daerah, serius mengembangkan potensi-potensi wisata yang telah tersaji di depan mata.
 
Namun, tidak bisa dimungkiri pula bahwa kebijakan bebas visa bisa menyisakan persoalan keamanan dan gangguan sosial. Paham radikalisme bahkan terorisme dari luar kian bebas menjangkiti warga Indonesia yang mudah terpengaruh. Sejauh ini memang belum ada pelaku teroris di Indonesia yang merupakan warga negara asing, kecuali dari Malaysia yakni Noordin M Top dan Dr Azahari. Akan tetapi, perlu diingat bahwa sebelum ini Indonesia juga tidak membuka pintu lebar-lebar untuk menerima kunjungan warga asing.
 
Peredaran narkoba juga harus kita waspadai. Ketika belum menerapkan bebas visa saja, negara ini telah menjadi sasaran peredaran narkoba dari negara lain. Jangan sampai bebas visa menjadikan peredaran barang terlarang itu menjadi jauh lebih leluasa. Gangguan ketertiban akibat gesekan budaya antara warga Indonesia dan orang asing akan semakin mudah timbul. Kemudahan lalu lintas manusia juga memperlebar celah masuknya tenaga-tenaga kerja ilegal. Saat ini pun, sudah banyak aduan dari masyarakat tentang keberadaan puluhan, bahkan ratusan tenaga kerja asing asal Tiongkok yang diduga ilegal. Kita bukan antiasing, tidak pula fobia terhadap membanjirnya orang-orang dari berbagai negara ke negeri yang indah ini. Namun, kewaspadaan atas kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban sosial harus ditingkatkan. Tidak hanya petugas imigrasi dan aparat kemananan yang perlu diperkuat. Pemerintah juga mesti siap dengan segala perangkat aturan dan pengawasan yang berlapis dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah.
 
Terakhir, masyarakat memegang peranan besar untuk ikut mengawasi. Kebiasaan untuk peduli sekeliling jangan disepelekan. Dari situlah sering kali bibit-bibit gangguan dapat langsung terdeteksi untuk selanjutnya diatasi aparat keamanan. Arus orang asing tidak perlu menjadi ancaman apabila kita semua siap mengantisipasi gangguan. Namun, kewaspadaan dan antisipasi terhadap kebijakan bebas visa tak lantas mengurangi keramahan menyambut wisatawan mancanegara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase bebas visa

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif