Direktur Utama LPDP, Sudarto. Foto: Zoom
Direktur Utama LPDP, Sudarto. Foto: Zoom

Dirut LPDP: Awardee Boleh Nambah Waktu di Luar Negeri hingga 2 Tahun, Asalkan...

Ilham Pratama Putra • 01 Maret 2026 10:27
Ringkasnya gini..
  • LPDP memberikan kelonggaran signifikan bagi para penerima beasiswa LPDP setelah menyelesaikan studi.
  • Kebijakan ini mencakup fleksibilitas untuk memperpanjang masa tinggal di luar negeri pasca kelulusan.
  • Masa pengabdian untuk alumni penerima beasiswa LPDP kini berubah menjadi 2N atau dua kali masa studi secara berturut-turut.
LPDP Beri Kelonggaran Pascalulus: Alumni Boleh Perpanjang Masa Tinggal di Luar Negeri hingga 2 Tahun
 
Jakarta: Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan kelonggaran signifikan bagi para penerima beasiswa LPDP setelah menyelesaikan studi. Kebijakan ini mencakup fleksibilitas untuk memperpanjang masa tinggal di luar negeri pasca kelulusan.
 
Sudarto menjelaskan bahwa penerima beasiswa tidak diwajibkan untuk segera kembali ke Indonesia begitu masa studi usai. Justru, para alumni memungkinkan mendapat kesempatan untuk menambah masa tinggal hingga dua tahun atau bahkan lebih,

"Artinya, jangka waktu dua tahun tersebut dapat dimanfaatkan untuk magang atau memperkaya pengalaman profesional di luar negeri," ujar Sudarto dalam acara Scholarship Talks pada Sabtu, 27 Februari 2026.

Mendapat Izin LPDP

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa peluang tersebut harus disertai dengan perencanaan yang jelas dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari LPDP. Alumni wajib lapor terlebih dahulu dan mengantongi izin sebelum memperpanjang masa tinggal.
 
Menurut Sudarto, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sirkulasi talenta atau brain circulation diaspora Indonesia. Terlebih lagi jika awardee tersebut magang atau terlibat dalam proyek penelitian strategis di luar negeri usai lulus studi, itu akan menjadi kesempatan emas yang langka dan belum tentu bisa didapatkan lagi di waktu-waktu lain.
 
Selain itu, LPDP juga menyadari adanya tuntutan talenta Indonesia untuk menjadi bagian dari global citizen.  Dengan pengalaman internasional yang lebih luas, para lulusan diharapkan lebih siap dan matang dalam memberikan kontribusi nyata ketika kembali ke Tanah Air.
 
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap bentuk kontribusi para alumni. Meskipun ada penambahan waktu di luar negeri, Sudarto memastikan bahwa para lulusan pada akhirnya tetap akan kembali ke Indonesia.
 
"Dan ini sama sekali tidak menghilangkan kewajiban pengabdian 2 N yang telah ditetapkan," tegasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Sudarto juga menjelaskan jika masa pengabdian untuk alumni penerima beasiswa LPDP kini berubah menjadi 2N atau dua kali masa studi secara berturut-turut. Berbeda dengan sebelumnya, yakni 2N+1 atau dua kali masa studi plus satu tahun. 
 
Sudarto menambahkan, pemberian beasiswa pada hakikatnya adalah investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul nasional. Karena itu, indikator untuk mengukur dampak kehadiran para lulusan menjadi aspek yang sangat krusial.
 
"Ke depan, kami tentu perlu terus menyempurnakan cara mengukur dampak serta indikator kontribusi nyata dari para alumni," pungkas Sudarto.
 
Baca juga:  LPDP Didorong Punya 'Indikator Dampak' Kontribusi Alumni yang Terukur, Jangan Cuma Andalkan Medsos


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan