Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku kesulitan mengejar perekaman data sisa warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) Sebanyak 1.754.751 pemilih, atau sekitar 1,75 persen DPT,belum merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya sudah mencoba mendatangi alamat DPT yang belum merekam data KTP-el. Namun, sejumlah kendala ditemukan petugas di lapangan.
Salah satunya, pemilih tidak ditemukan. "(Sebanyak 1,75 persen) ini ke mana? Apakah meninggal dunia belum melapor, atau ada di luar kota, atau sedang di luar negeri," ungkap Zudan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 November 2020.
Baca: KPU Resah Hak Pilih Warga Hilang karena KTP-el
Selain terkendala mencari warga dalam DPT, Ditjen Dukcapil juga terbentur kendala geografis untuk merekam data KTP-el. Kendala tersebut dialami saat merekam data masyarakat di Papua dan Papua Barat.
"Karena agak sulit di sana perekamannya," kata dia.
Namun, berbagai upaya tetap dilakukan Ditjen Dukcapil untuk merampungkan perekaman karena warga terancam kehilangan hak suara. Seluruh warga dalam DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diharapkan sudah merekam data sebelum pencoblosan 9 Desember 2020.
"Kita per hari bisa melayani lebih dari 50 ribu (perekaman data) di seluruh Indonesia. Kalau masyarakat mau merekam saya pastikan bisa terkejar," tegas dia.
Baca: Warga di DPT Belum Memiliki KTP-el Tersisa 1%
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku kesulitan mengejar perekaman data sisa warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) Sebanyak 1.754.751 pemilih, atau sekitar 1,75 persen DPT,belum merekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (
KTP-el).
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya sudah mencoba mendatangi alamat DPT yang belum merekam data KTP-el. Namun, sejumlah kendala ditemukan petugas di lapangan.
Salah satunya, pemilih tidak ditemukan. "(Sebanyak 1,75 persen) ini ke mana? Apakah meninggal dunia belum melapor, atau ada di luar kota, atau sedang di luar negeri," ungkap Zudan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 November 2020.
Baca:
KPU Resah Hak Pilih Warga Hilang karena KTP-el
Selain terkendala mencari warga dalam DPT, Ditjen Dukcapil juga terbentur kendala geografis untuk merekam data KTP-el. Kendala tersebut dialami saat merekam data masyarakat di Papua dan Papua Barat.
"Karena agak sulit di sana perekamannya," kata dia.
Namun, berbagai upaya tetap dilakukan Ditjen Dukcapil untuk merampungkan perekaman karena warga terancam kehilangan hak suara. Seluruh warga dalam DPT Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 diharapkan sudah merekam data sebelum pencoblosan 9 Desember 2020.
"Kita per hari bisa melayani lebih dari 50 ribu (perekaman data) di seluruh Indonesia. Kalau masyarakat mau merekam saya pastikan bisa terkejar," tegas dia.
Baca:
Warga di DPT Belum Memiliki KTP-el Tersisa 1% Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)