Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut jumlah warga di daftar pemilih tetap (DPT) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) semakin sedikit. Total DPT Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 sebanyak 100.359.152.
"Dari hasil pemadanan data ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman
KTP-el sebesar 1.052.010 pemilih atau 1 persen," ujar Komisioner KPU Viryan Azis dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 November 2020.
Viryan tak menjelaskan rinci jumlah provinsi yang warganya belum melakukan perekaman KTP-el. Identitas resmi warga negara Indonesi (WNI) itu menjadi syarat mutlak bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya.
Baca:
KPU Resah Hak Pilih Warga Hilang karena KTP-el
KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan terus berkoordinasi menyelesaikan persoalan tersebut. Kedua institusi ini bahkan berencana membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT sampai hari pemunggutan suara.
"KPU melakukan gerakan dukung rekam KTP-el untuk
Pilkada Serentak 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman KTP-el," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))