SDGs Desa Diyakini Berkontribusi pada Pencapaian Tujuan Nasional Berkelanjutan
Misbahol Munir • 11 Desember 2020 01:51
Jakarta: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyakini arah pembangunan desa yang dituangkan dalam Suistanabel Development Goals (SDGs) Desa berkontribusi 74 persen terhadap pencapaian tujuan nasional berkelanjutan. SDGs Desa diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.
“Berdasarkan aspek kewilayahan, 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa, 11 tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa. Sedangkan aksi menuju tercapainya 12 SDGs desa berkontribusi 91 persen pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” ujar Abdul Halim, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Abdul Halim mengatakan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa. Sehingga, tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa dan aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pembangunan nasional.
Abdul Halum menekankan SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. “Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat,” tegas dia.
Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, serta generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan. Dasar pemikiran munculnya SDGs 18, yaitu menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang beragam dalam agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan serta berkembang.
Penjelasan mengenai SDGs Desa ini masuk dalam Trilogi pertama yang dituangkan dalam Buku terbitan pertama yang diberi judul 'SDGs Desa Percepatan Pencapaian". Ini merupakan rangkaian pertama dari SDGs Desa.
Trilogi kedua SDGs Desa pun diterbitkan dalam buku SDGs Desa, Metodologi, dan Pengukuran. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesuksesan arah pembangunan desa.
Metodologi adalah apa yang dianggap benar. Yaitu tercapainya sasaran-sasaran dari 18 tujuan SDGs Desa, terpenuhinya mekanisme kerja sama antarpihak dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut, dan terwujud ketika diterapkan pada level desa.
Baca: Mendes: Inovasi Desa Erat Kaitannya dengan Peningkatan Ekonomi
Metodologi ini telah melewati kontrol akademis dari tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Negeri Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Universitas Negeri Surabaya. Kontrol akademisi dalam bentuk pengecekan kerangka pemikiran, konsep, definisi operasional, dan instrument.
Kemudian, rekomendasi atas draf-draf yang disusun. Selanjutnya uji validitas internal instrumen seperti kesesuaian konsep SDGs dengan hasil valid karena didasarkan pada meta data Perpres 59/2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, kemudian diambil yang tepat dibangun pada konteks desa.
Uji validitas internal dengan uji kesesuaian dengan konsep indikator SDGs Global, tujuan pembangunan nasional dan SDGs Desa. Dilaporkan SDGs Global ada 196 indikator dan tujuan pembangunan nasional ada 241 indikator.
Kemudian saat disandingkan ke SDGs Desa ada 222 indikator yang bisa diterapkan di desa. Sebanyak 210 indikator SDGs Global dan Nasional serta 12 indikator penjabaran poin ke-18 SDGs Desa.
Kemudian dilakukan uji instrumen lapangan di Desa Sumberagung, Kecamatan Perak dan Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada 26-30 November 2020. Jumlah kuesioner yang diuji, yaitu dua kuesioner desa, 18 kuesioner rukun tetangga, 77 kuesioner keluarga, dan 216 kuesioner individu. Kuesioner desa hanya dua buah, seluruh pertanyaan dapat dijawab perangkat desa.
Empat Desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur dipilih menjadi pilot studi SDGs Desa yang dimulai pada 2021. Output dari pilot studi keempat desa sebagai bahan penyusunan Trilogi SDGs Desa buku ke-3.
Keempat desa pilot studi itu adalah Desa Kemojing, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap berpenduduk 744 Kepala Keluarga dan Desa Tempel Sari, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung berpenduduk 732 Kepala Keluarga (KK). Keduanya di Jawa Tengah.
Sedangkan dua desa lain di Jawa Timur. Yakni, Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dengan penduduk 751 KK dan Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso dengan penduduk 746 KK.
Konsentrasi yang dilakukan kepada empat desa pilot studi itu berupa sensus untuk seluruh penduduk, keluarga dan rukun tetangga. Kemudian dari sensus itu akan muncul hasil berupa profil desa, profil kependudukan, masalah kewargaan, masalah kewilayahan, serta rekomendasi-rekomendasi mengenai masalah level individu, keluarga, wilayah, tingkat capaian SDGs Desa, serta laju pemenuhan sasaran SDGs Desa.
“Empat desa itu memiliki tipologi desa yang berbeda, yaitu pesisir dan pegunungan di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Jakarta: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyakini arah
pembangunan desa yang dituangkan dalam Suistanabel Development Goals (SDGs) Desa berkontribusi 74 persen terhadap pencapaian tujuan nasional berkelanjutan. SDGs
Desa diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.
“Berdasarkan aspek kewilayahan, 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa, 11 tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa. Sedangkan aksi menuju tercapainya 12 SDGs desa berkontribusi 91 persen pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” ujar Abdul Halim, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Abdul Halim mengatakan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa. Sehingga, tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa dan aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pembangunan nasional.
Abdul Halum menekankan SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. “Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat,” tegas dia.
Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, serta generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan. Dasar pemikiran munculnya SDGs 18, yaitu menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang beragam dalam agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan serta berkembang.
Penjelasan mengenai SDGs Desa ini masuk dalam Trilogi pertama yang dituangkan dalam Buku terbitan pertama yang diberi judul 'SDGs Desa Percepatan Pencapaian". Ini merupakan rangkaian pertama dari SDGs Desa.
Trilogi kedua SDGs Desa pun diterbitkan dalam buku SDGs Desa, Metodologi, dan Pengukuran. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesuksesan arah pembangunan desa.
Metodologi adalah apa yang dianggap benar. Yaitu tercapainya sasaran-sasaran dari 18 tujuan SDGs Desa, terpenuhinya mekanisme kerja sama antarpihak dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut, dan terwujud ketika diterapkan pada level desa.
Baca: Mendes: Inovasi Desa Erat Kaitannya dengan Peningkatan Ekonomi
Metodologi ini telah melewati kontrol akademis dari tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Negeri Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Universitas Negeri Surabaya. Kontrol akademisi dalam bentuk pengecekan kerangka pemikiran, konsep, definisi operasional, dan instrument.