Jakarta: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut pemerintah bakal mengevaluasi pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS Kesehatan. Salah satunya terhadap peserta penderita penyakit jantung.
Terawan menilai pelayanan pengobatan yang diberikan rumah sakit untuk penyakit jantung berlebihan. Evaluasi pelayanan pengobatan penyakit jantung bisa mengurangi beban pembayaran.
“Kalau yang berlebihan itu bisa diperbaiki, sehingga kalau memasang stent jantung harus sesuai diagnosisnya. Kalau mau operasi ya operasi sesuai diagnosanya. Itu bisa menurunkan sampai 50 persen. Banyak loh Rp10 triliun,” kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019.
Presiden Joko Widodo, terang Terawan, juga memintanya mengevaluasi pelayanan berlebihan dalam penanganan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Selama ini banyak pelayanan berlebihan tak sesuai literatur.
"Mana pelayanan-pelayanan yang belum sesuai dengan pelayanan yang ada, kita naikkan. karena semuanya harus sesuai standar yang sudah ditentukan peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Terawan menjelaskan ia dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris akan mengevaluasi sejumlah pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada peserta. Ia dan Fahmi siap menindaklanjuti instruksi Presiden.
“Saya dengan Dirut BPJS akan melakukan koordinasi intens, tidak lagi pakai tim kecil, tapi saya berdua ini. Langsung saya pimpin langsung berdua untuk menyikapi, menindaklanjuti arahan yang terjadi,” ucap dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNAV298b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut pemerintah bakal mengevaluasi pelayanan kesehatan yang menggunakan
BPJS Kesehatan. Salah satunya terhadap peserta penderita penyakit jantung.
Terawan menilai pelayanan pengobatan yang diberikan rumah sakit untuk penyakit jantung berlebihan. Evaluasi
pelayanan pengobatan penyakit jantung bisa mengurangi beban pembayaran.
“Kalau yang berlebihan itu bisa diperbaiki, sehingga kalau memasang stent jantung harus sesuai diagnosisnya. Kalau mau operasi ya operasi sesuai diagnosanya. Itu bisa menurunkan sampai 50 persen. Banyak loh Rp10 triliun,” kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019.
Presiden Joko Widodo, terang Terawan, juga memintanya mengevaluasi pelayanan berlebihan dalam penanganan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Selama ini banyak pelayanan berlebihan tak sesuai literatur.
"Mana pelayanan-pelayanan yang belum sesuai dengan pelayanan yang ada, kita naikkan. karena semuanya harus sesuai standar yang sudah ditentukan peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Terawan menjelaskan ia dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris akan mengevaluasi sejumlah pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada peserta. Ia dan Fahmi siap menindaklanjuti instruksi Presiden.
“Saya dengan Dirut BPJS akan melakukan koordinasi intens, tidak lagi pakai tim kecil, tapi saya berdua ini. Langsung saya pimpin langsung berdua untuk menyikapi, menindaklanjuti arahan yang terjadi,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)