Riza Patria (tengah)  --MI/MOHAMAD IRFAN
Riza Patria (tengah) --MI/MOHAMAD IRFAN

Gerindra Sambut Baik Wacana Penguatan Bawaslu

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Desember 2016 17:09
medcom.id, Jakarta: Wacana penguatan Badan Pengawas Pemilu mendapat respon positif. Wakil Ketua Komisi II Fraksi Gerindra, Riza Patria setuju jika Bawaslu dapat menindak pelanggaran pemilu.
 
"Kita setuju penguatan Bawaslu. Di UU Pilkada kita sudah memberikan penguatan yang cukup besar," kata Riza kepada Metrotvnews.com, Jumat (9/12/2016).
 
Riza sadar selama ini ada keluhan soal penindakan pelangggaran pemilu melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Menurut dia, Bawaslu merasa Gakkumdu kurang efektif, lantaran keputusan Bawaslu belum tentu dijalankan oleh Kejaksaan dan Kepolisian.

"Teman-teman di Bawaslu itu ingin ada penguatan. Kalau masalah kepemiluan, ya selesai di Bawaslu," ujar dia.
 
Baca: Bawaslu Sebut Penguatan Kewenangan Harus Terperinci
 
Saat Pemilu, Bawaslu dinilai ingin peran Kejaksaan dan Kepolisian hanya soal kejahatan korupsi. Sehingga, penindakan terhadap pelanggaran pemilu bisa sejalan dengan keputusan yang diberikan Bawaslu.
 
"Jadi keputusan final ada di Bawaslu. Kalau sekarang ini kan keputusannya itu bisa di Bawaslu, bisa di Polri. Jadi beda-beda," kata dia.
 
Baca: Bawaslu Kesusahan Menindak Pelanggar UU Pilkada
 
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengusulkan penguatan kewenangan Bawaslu. Salah satunya agar Bawaslu berwenang membubarkan partai politik.
 
Jimly merasa posisi pemerintah dalam membubarkan parpol belum tepat. "Karena kalau pemerintah yang membubarkan ya sama saja jeruk makan jeruk. Kan pemerintah berasal dari partai juga," ujar Jimly.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan