Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong/Medcom.id/Damar Iradat.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong/Medcom.id/Damar Iradat.

Kominfo Selangkah Lebih Maju Wujudkan Regulasi Hak Penerbit

M Sholahadhin Azhar • 13 April 2022 21:37

Selain itu, isu yang mengemuka berkaitan dengan negosiasi antara platform di Indonesia dengan platform global seperti Facebook atau Google.
 
“Boleh mengambil konten, tetapi sekian biayanya atau bayarnya, itu salah satu unsur yang dibahas di dalam rancangan peraturan. Tujuannya adalah untuk mencapai yang disebut jurnalisme berkualitas atau good journalism,” kata dia.
 
Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyontohkan, di Australia dengan adanya bargaining code (negosiasi) itu terjadi peningkatan revenue penghasilan media. Jumlahnya cukup signifikan, yakni sekitar 30 persen.

“Dengan adanya aturan semacam ini begitu, platform global juga bertanggungjawab, tetapi kan judul regulasinya itu namanya ‘Tanggung Jawab Platform Global untuk Menciptakan Jurnalisme Berkualitas’. Tanggung jawab platform itu ada dua, secara ekonomi dia mau menghargai copyrights atau hak cipta media nasional. Kedua, tanggung jawab juga untuk membentuk jurnalisme berkualitas,” tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan