medcom.id, Jakarta: Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan koalisi pemerintah menolak opsi jalan tengah terkait ambang batas presiden. Koalisi pemerintah tetap kukuh ingin ambang batas presiden 20-25 persen.
Arsul mengatakan, koalisi gabungan pemerintah sudah final menetapkan ambang batas presiden di angka 20-25 persen. Keputusan ini bahkan sudah diputus sejak lama.
"Nggak lah (opsi jalan tengah) karena sebetulnya, kalau di koalisi partai pendukung pemerintahan kesepamahaman angka ambang batas presiden sudah tercapai dari dua-tiga minggu yang lalu," kata Arsul di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
(Baca juga: Fraksi Minta Lobi, Paripurna RUU Pemilu Diskors)
Kesepakatan itu sudah diputus lima partai koalisi: PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP pada rapat terakhir Pansus RUU Pemilu. Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui usulan pemerintah namun dengan catatan.
"PKB memberi catatan, untuk presidential threshold itu 20/25 atau 10/15 dia kasih catatan juga dapil magnitude 3-10 atau 3-8 itu saja," beber Arsul.
Opsi jalan tengah sebelumnya ditawarkan Fraksi PAN saat pemaparan pandangan Fraksi di rapat paripurna. PAN menawarkan jalan tengah jika ambang batas presiden di angka 10 persen. Paket baru ini akan ditawarkan kepada pimpinan fraksi dalam forum lobi.
(Baca juga: 5 Fraksi Pendukung Pemerintah Pilih Paket A)
medcom.id, Jakarta: Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan koalisi pemerintah menolak opsi jalan tengah terkait ambang batas presiden. Koalisi pemerintah tetap kukuh ingin ambang batas presiden 20-25 persen.
Arsul mengatakan, koalisi gabungan pemerintah sudah final menetapkan ambang batas presiden di angka 20-25 persen. Keputusan ini bahkan sudah diputus sejak lama.
"Nggak lah (opsi jalan tengah) karena sebetulnya, kalau di koalisi partai pendukung pemerintahan kesepamahaman angka ambang batas presiden sudah tercapai dari dua-tiga minggu yang lalu," kata Arsul di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
(Baca juga:
Fraksi Minta Lobi, Paripurna RUU Pemilu Diskors)
Kesepakatan itu sudah diputus lima partai koalisi: PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP pada rapat terakhir Pansus RUU Pemilu. Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui usulan pemerintah namun dengan catatan.
"PKB memberi catatan, untuk presidential threshold itu 20/25 atau 10/15 dia kasih catatan juga dapil magnitude 3-10 atau 3-8 itu saja," beber Arsul.
Opsi jalan tengah sebelumnya ditawarkan Fraksi PAN saat pemaparan pandangan Fraksi di rapat paripurna. PAN menawarkan jalan tengah jika ambang batas presiden di angka 10 persen. Paket baru ini akan ditawarkan kepada pimpinan fraksi dalam forum lobi.
(Baca juga:
5 Fraksi Pendukung Pemerintah Pilih Paket A)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)