Plt Ketua Umum Golkar Idrus Marham/Foto: Medcom.id-Ilham Wibowo
Plt Ketua Umum Golkar Idrus Marham/Foto: Medcom.id-Ilham Wibowo

Idrus Sebut Ketum Golkar Berwenang Atur Jabatan Strategis

Ilham wibowo • 12 Desember 2017 19:58
Jakarta: Seorang Ketua Umum Partai Golkar disebut berhak mengatur posisi kadernya baik di parlemen maupun lembaga pemerintah. Hal sama juga berlaku untuk jabatan strategis seperti Ketua DPR.
 
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, posisi Setya Novanto sebagai Ketum Golkar memegang kunci pergantian pimpinan DPR. Keputusan Novanto pun dianggap sah dengan berkirim surat menyatakan pengunduran diri sekaligus merekomendasikan nama Aziz Syamsuddin. 
 
"Dalam tata kerja kita memang menempatkan Ketum di posisi kunci yang punya kewenangan untuk menentukan segala kebijakan termasuk mendistribusikan posisi kader-kader di posisi ketua DPR," kata Idrus di Hotel Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Selasa 12 Desember 2017. 

Baca juga: Kalla Pertanyakan Penunjukan Azis Syamsuddin
 
Idrus menjabarkan, keputusannya menandatangani rekomendasi Novanto itu dilakukan berdasar aturan AD/ART Partai Golkar. Rekomendasi Novanto diperkuat dengan mendapat restu Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.
 
Persetujuan Aziz sebagai Ketua DPR itu pun akhirnya diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).
 
"Tentu di Golkar sendiri ada tata kerja tak mengikat. Misal masalah pengajuan nama-nama untuk Dubes atau menteri. Ini kan semua jabatan strategis, termasuk ketua DPR," ungkap Idrus.
 
Baca juga: Ketua DPP: Golkar Gelar Munaslub Pertengahan Desember 
 
Idrus tak mempersoalkan rekomendasi Novanto dan batalnya rapat paripurna DPR. Meski demikian, Idrus tetap menyayangkan teknis penunjukan Ketua DPR yang dikaitkan dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. 
 
"Sebelumnya pengisian menteri enggak ada tuh rame, Dubes juga. Nah saya melihat ini hanya karena ada dinamika internal Golkar yang mewarnai," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan