Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstruksikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) di Indonesia memadai di tengah pandemi virus korona (covid-19). Jokowi tak ingin Indonesia mengekspor APD saat kebutuhan dalam negeri belum cukup.
“Diatur betul manajemennya yang berkaitan dengan ekspor dan kebutuhan dalam negeri jangan sampai semuanya diekspor, dalam negeri malah kita tidak dapat,” tegas Jokowi dalam teleconference, Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Jokowi juga mendorong produksi APD dalam negeri digenjot. Dia meminta distribusi diatur agar merata ke seluruh daerah.
Kepala Negara juga memerintahkan relaksasi proses perizinan produksi APD. Relaksasi diperlukan agar tidak menghambat jalannya produksi dan tetap sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
(Baca: Kebutuhan APD Selama Pandemi Korona Diperkirakan 8 Juta Unit)
“Kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar itu terpenuhi tetapi jangan dipersulit. Tolong ini dengarkan betul keluhan yang ada,” tegas Jokowi.
Presiden ke-7 Indonesia itu juga memerintahkan ketersediaan bahan baku APD terjamin. Bahan baku yang diimpor, kata dia, perlu mendapat relaksasi bea cukai sehingga mempercepat produksi.
“Sehingga proses perizinan yang cepat dan terintegrasi betul-betul ada dan membantu mereka (produsen),” kata dia.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi APD pun harus mendapat insentif. Dia menegaskan distribusi harus segera tersalurkan untuk menopang UMKM.
(Baca: Ombudsman Dalami Dugaan Malaadministrasi Ekspor APD)
Jakarta: Presiden Joko Widodo menginstruksikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) di Indonesia memadai di tengah pandemi virus korona (covid-19). Jokowi tak ingin Indonesia mengekspor APD saat kebutuhan dalam negeri belum cukup.
“Diatur betul manajemennya yang berkaitan dengan ekspor dan kebutuhan dalam negeri jangan sampai semuanya diekspor, dalam negeri malah kita tidak dapat,” tegas Jokowi dalam
teleconference, Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Jokowi juga mendorong produksi APD dalam negeri digenjot. Dia meminta distribusi diatur agar merata ke seluruh daerah.
Kepala Negara juga memerintahkan relaksasi proses perizinan produksi APD. Relaksasi diperlukan agar tidak menghambat jalannya produksi dan tetap sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
(Baca:
Kebutuhan APD Selama Pandemi Korona Diperkirakan 8 Juta Unit)
“Kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar itu terpenuhi tetapi jangan dipersulit. Tolong ini dengarkan betul keluhan yang ada,” tegas Jokowi.
Presiden ke-7 Indonesia itu juga memerintahkan ketersediaan bahan baku APD terjamin. Bahan baku yang diimpor, kata dia, perlu mendapat relaksasi bea cukai sehingga mempercepat produksi.
“Sehingga proses perizinan yang cepat dan terintegrasi betul-betul ada dan membantu mereka (produsen),” kata dia.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memproduksi APD pun harus mendapat insentif. Dia menegaskan distribusi harus segera tersalurkan untuk menopang UMKM.
(Baca:
Ombudsman Dalami Dugaan Malaadministrasi Ekspor APD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)