"Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan. Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 29 April 2022.
UU TPKS disahkan DPR pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Legislatif Diminta Lebih Banyak Melibatkan Publik
Ray mengingatkan jika pernyataan Puan tidak bisa hanya dialamatkan secara sempit pada UU TPKS. "Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR," tegas dia.
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta agar Puan punya sikap dan respons yang sama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sejak lama sudah ditunggu-tunggu publik. Instruksi pimpinan legislatif diminta bukan hanya untuk UU TPKS.
"UU TPKS tentu sangat penting, tetapi RUU yang dibutuhkan publik itu tidak hanya RUU TPKS. Masih ada RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, dan lain-lain. Penghormatan terhadap rakyat jangan pilih-pilih. Semua yang jelas dibutuhkan itu mesti bisa dikerjakan tepat waktu oleh DPR," kata Lucius.
Di sisi lain, Lucius menilai pembahasan hingga pengesahan RUU TPKS tidak serta mulus. Lucius menyebut ada peran publik dalam pengesahan RUU TPKS.