Jakarta: Instruksi Ketua DPR Puan Maharani agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan lembaganya tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang (UU) dianggap sebagai autokritik. Puan diminta membuktikan arahannya agar legislatif benar-benar merumuskan UU yang berkualitas.
"Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan. Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 29 April 2022.
UU TPKS disahkan DPR pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU.
Baca: Legislatif Diminta Lebih Banyak Melibatkan Publik
Ray mengingatkan jika pernyataan Puan tidak bisa hanya dialamatkan secara sempit pada UU TPKS. "Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR," tegas dia.
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta agar Puan punya sikap dan respons yang sama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sejak lama sudah ditunggu-tunggu publik. Instruksi pimpinan legislatif diminta bukan hanya untuk UU TPKS.
"UU TPKS tentu sangat penting, tetapi RUU yang dibutuhkan publik itu tidak hanya RUU TPKS. Masih ada RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, dan lain-lain. Penghormatan terhadap rakyat jangan pilih-pilih. Semua yang jelas dibutuhkan itu mesti bisa dikerjakan tepat waktu oleh DPR," kata Lucius.
Di sisi lain, Lucius menilai pembahasan hingga pengesahan RUU TPKS tidak serta mulus. Lucius menyebut ada peran publik dalam pengesahan RUU TPKS.
Menurut dia, perjalanan RUU TPKS tidak akan mulus jika tidak ada tekanan publik terhadap DPR. Dia bahkan menyebut Puan terlihat baru mulai sangat peduli pada fase akhir.
"Tentu saja ia sebagai Ketua DPR punya kuasa yang besar untuk mendorong proses yang cepat kalau kemauan politik itu memang tulus. Tetapi saya lihat respons Puan lebih terlihat sebagai langkah politik memanfaatkan RUU TPKS yang memang ditunggu-tunggu publik," kata dia.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya meminta agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan legislatif tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan. Dia ingin semua produk parlemen berkualitas.
Proses pembuatan UU di masa kepemimpinannya di DPR, kata Puan, lebih difokuskan pada mekanisme yang benar serta bermanfaat untuk masyarakat. "Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat," kata Puan.
Jakarta: Instruksi Ketua
DPR Puan Maharani agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan lembaganya tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang (UU) dianggap sebagai autokritik. Puan diminta membuktikan arahannya agar legislatif benar-benar merumuskan UU yang berkualitas.
"Itu yang harus menjadi fokus utama
Puan ke depan. Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 29 April 2022.
UU TPKS disahkan DPR pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU.
Baca:
Legislatif Diminta Lebih Banyak Melibatkan Publik
Ray mengingatkan jika pernyataan Puan tidak bisa hanya dialamatkan secara sempit pada UU TPKS. "Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR," tegas dia.
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta agar Puan punya sikap dan respons yang sama pada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sejak lama sudah ditunggu-tunggu publik. Instruksi pimpinan legislatif diminta bukan hanya untuk UU TPKS.
"UU TPKS tentu sangat penting, tetapi RUU yang dibutuhkan publik itu tidak hanya
RUU TPKS. Masih ada RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, dan lain-lain. Penghormatan terhadap rakyat jangan pilih-pilih. Semua yang jelas dibutuhkan itu mesti bisa dikerjakan tepat waktu oleh DPR," kata Lucius.
Di sisi lain, Lucius menilai pembahasan hingga pengesahan RUU TPKS tidak serta mulus. Lucius menyebut ada peran publik dalam pengesahan RUU TPKS.