Marwan Jafar. Foto Dokumentasi Istimewa.
Marwan Jafar. Foto Dokumentasi Istimewa.

Marwan Jafar Minta RUU Perkoperasian Segera Direvisi

Juven Martua Sitompul • 04 September 2020 00:28

Marwan juga menyinggung data perkoperasian dan UKM yang hingga saat ini masih berbelit-belit. Dia menyarankan kementerian koperasi UKM membentuk tim khusus untuk membuat data perkoperasian UKM menjadi satu pintu.
 
"Masa sih soal data dari dulu sampai sekarang, saya menyarankan kementerian perkoperasian UKM tidak berbelit-belit, maka kementerian perkoperasian harus membuat tim khusus untuk membuat satu pintu data perkoperasian UKM," ucap dia.
 
Marwan juga meminta peraturan-peraturan yang berbelit di dinas daerah harus dipangkas. Sebab, hal itu dinilai menyulitkan masyarakat di tengah pandemi saat ini.

"Ini kan semua orang ngomong soal koperasi UMKM, tapi kalau syaratnya berbelit tidak selesai, tidak artinya kalau peraturannya seperti ini, maka peraturannya harus dipangkas," kata dia.
 
Dia mencontohkan peran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang hanya memungut retribusi dari para anggota tanpa menjalankan tugas sebagai pendampingan.
 
"Jika ada koperasi yang bermasalah tapi pendampingannya tidak jelas, tidak konkret," tegas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan