medcom.id, Jakarta: Pencopotan Masinton Pasaribu dari jabatan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK dianggap sebagai hal biasa. Masinton tak masalah jika sejumlah pihak menganggap hal tersebut adalah luar biasa.
Dia membantah pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK karena adanya permasalahan di PDIP. "Sebenarnya biasa saja. Ketika saya menggantikan Ibu Risa (Risa Mariska). Mungkin karena saya yang diganti, jadi berita. Sebenarnya biasa itu. Rutin," kata Masinton di Hotel Santika, Jakarta, Rabu 20 September 2017 malam.
Baca: Masinton Menyerahkan Diri ke KPK
Selama ini Masinton dikenal sebagai sosok yang vokal di Pansus Hak Angket KPK. Bahkan dia sempat ke Gedung KPK menantang segera ditahan, atas tudingan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan menghalangi pengusutan sebuah kasus. "Ketika saya menggantikan Ibu Risa juga bukan karena ada masalah. Tidak ada itu. Memang rotasi biasa," tandas dia.
Baca: Dicopot dari Pansus KPK, Masinton: Itu Biasa
Fraksi PDI Perjuangan mengganti Masinton dengan Eddy Kusuma Wijaya melalui surat bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 tentang Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus. Masinton kembali menjadi anggota Pansus Angket KPK.
"Mungkin Pak Eddy (Eddy Kusuma Wijaya) nanti pada saatnya juga bisa digantikan Ibung Arteria Dahlan. Itu hal yang biasa bagi kami," ucapnya.
Eddy menjabat wakil ketua Pansus Angket terhitung 20 September 2017. Surat tersebut ditandangani Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Di dalam proses Pansus KPK yang sedang berjalan, Masinton Pasaribu dikenal 'galak' terhadap KPK. Pada 4 September 2017, mantan aktivis datang dengan membawa koper berisi pakaian ke Kantor KPK dan minta agar ditahan.
Aksi itu disebutnya sebagai protes terhadap pimpinan Ketua KPK Agus Raharjo yang menyatakan Pansus KPK dapat dikenai pasal tindak pidana korupsi.
medcom.id, Jakarta: Pencopotan Masinton Pasaribu dari jabatan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK dianggap sebagai hal biasa. Masinton tak masalah jika sejumlah pihak menganggap hal tersebut adalah luar biasa.
Dia membantah pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK karena adanya permasalahan di PDIP. "Sebenarnya biasa saja. Ketika saya menggantikan Ibu Risa (Risa Mariska). Mungkin karena saya yang diganti, jadi berita. Sebenarnya biasa itu. Rutin," kata Masinton di Hotel Santika, Jakarta, Rabu 20 September 2017 malam.
Baca: Masinton Menyerahkan Diri ke KPK
Selama ini Masinton dikenal sebagai sosok yang vokal di Pansus Hak Angket KPK. Bahkan dia sempat ke Gedung KPK menantang segera ditahan, atas tudingan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan menghalangi pengusutan sebuah kasus. "Ketika saya menggantikan Ibu Risa juga bukan karena ada masalah. Tidak ada itu. Memang rotasi biasa," tandas dia.
Baca: Dicopot dari Pansus KPK, Masinton: Itu Biasa
Fraksi PDI Perjuangan mengganti Masinton dengan Eddy Kusuma Wijaya melalui surat bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 tentang Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus. Masinton kembali menjadi anggota Pansus Angket KPK.
"Mungkin Pak Eddy (Eddy Kusuma Wijaya) nanti pada saatnya juga bisa digantikan Ibung Arteria Dahlan. Itu hal yang biasa bagi kami," ucapnya.
Eddy menjabat wakil ketua Pansus Angket terhitung 20 September 2017. Surat tersebut ditandangani Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Di dalam proses Pansus KPK yang sedang berjalan, Masinton Pasaribu dikenal 'galak' terhadap KPK. Pada 4 September 2017, mantan aktivis datang dengan membawa koper berisi pakaian ke Kantor KPK dan minta agar ditahan.
Aksi itu disebutnya sebagai protes terhadap pimpinan Ketua KPK Agus Raharjo yang menyatakan Pansus KPK dapat dikenai pasal tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)