medcom.id, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan DPR mencopot Masinton Pasaribu dari jabatannya sebagai wakil ketua Pansus Hak Angket DPR. Masinton pun tak ambil pusing.
"Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu bu Risa (Risa Mariska), Sekarang pak Eddy (Eddy Kusuma Wijaya). Kita bergiliran saja," kata Masinton kepada Metrotvnews.com, Rabu 20 September 2017.
Masinton mengaku pencopotan dirinya itu memang perintah partai. Ia pun membantah pencopotan itu terkesan mendadak. "Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu partai," ucap dia.
Di dalam kesempatan ini, Masinton mengungkapkan agenda yang tengah dilakukan Pansus, yakni konsinyering. "Kita lagi konsinyering. Mensinkronkan temuan-temuan dan hasil-hasil rapat kita di Pansus. Rencananya tanggal 26 (September) akan kami laporkan ke paripurna," ucap dia.
Fraksi PDI Perjuangan mengganti Masinton dengan Eddy Kusuma Wijaya melalui surat bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 tentang Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus. Masinton kembali menjadi anggota Pansus Angket KPK.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan Panitia Angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Semula Masinton Pasaribu diganti Eddy Kusuma Wijaya," bunyi surat keputusan tersebut.
Eddy menjabat wakil ketua Pansus Angket terhitung 20 September 2017. Surat tersebut ditandangani Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Di dalam proses Pansus KPK yang sedang berjalan, Masinton Pasaribu dikenal 'galak' terhadap KPK. Pada 4 September 2017, mantan aktivis datang dengan membawa koper berisi pakaian ke Kantor KPK dan minta agar ditahan. Aksi itu disebutnya sebagai protes terhadap pimpinan Ketua KPK Agus Raharjo yang menyatakan Pansus KPK dapat dikenai pasal tindak pidana korupsi.
"Saya ingin uji bahwa kerja kami selama ini tidak pernah mencampur-campuri atau mengintervensi atau menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK. Sejak awal kami tegaskan seperti itu," tegasnya.
"Maka saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK, datang kemari. Saya minta Saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," sambungnya.
medcom.id, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan DPR mencopot Masinton Pasaribu dari jabatannya sebagai wakil ketua Pansus Hak Angket DPR. Masinton pun tak ambil pusing.
"Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu bu Risa (Risa Mariska), Sekarang pak Eddy (Eddy Kusuma Wijaya). Kita bergiliran saja," kata Masinton kepada
Metrotvnews.com, Rabu 20 September 2017.
Masinton mengaku pencopotan dirinya itu memang perintah partai. Ia pun membantah pencopotan itu terkesan mendadak. "Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu partai," ucap dia.
Di dalam kesempatan ini, Masinton mengungkapkan agenda yang tengah dilakukan Pansus, yakni konsinyering. "Kita lagi konsinyering. Mensinkronkan temuan-temuan dan hasil-hasil rapat kita di Pansus. Rencananya tanggal 26 (September) akan kami laporkan ke paripurna," ucap dia.
Fraksi PDI Perjuangan mengganti Masinton dengan Eddy Kusuma Wijaya melalui surat bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 tentang Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus. Masinton kembali menjadi anggota Pansus Angket KPK.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan Panitia Angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK. Semula Masinton Pasaribu diganti Eddy Kusuma Wijaya," bunyi surat keputusan tersebut.
Eddy menjabat wakil ketua Pansus Angket terhitung 20 September 2017. Surat tersebut ditandangani Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Di dalam proses Pansus KPK yang sedang berjalan, Masinton Pasaribu dikenal 'galak' terhadap KPK. Pada 4 September 2017, mantan aktivis datang dengan membawa koper berisi pakaian ke Kantor KPK dan minta agar ditahan. Aksi itu disebutnya sebagai protes terhadap
pimpinan Ketua KPK Agus Raharjo yang menyatakan Pansus KPK dapat dikenai pasal tindak pidana korupsi.
"Saya ingin uji bahwa kerja kami selama ini tidak pernah mencampur-campuri atau mengintervensi atau menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK. Sejak awal kami tegaskan seperti itu," tegasnya.
"Maka saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK, datang kemari. Saya minta Saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)