Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid meyakini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PBB tidak akan mengindahkan petisi Benny Wenda pimpinan organisasi persatuan gerakan pembebasan Papua Barat (ULMWP).
"Kita Yakin PBB dapat dan amat menghormati kedaulatan NKRI sehingga tentu kami yakin tidak akan ditindaklanjuti lebih jauh," kata Meutya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Januari 2019.
Baca juga: Bawa Benny Wenda, Vanuatu Tak Punya Itikad Baik ke PBB
Menurut Meutya petisi upaya kelompok separatis hanya mencari pengakuan di dunia internasional. Modus seperti ini sudah kerap kali dilakukan kelompok Benny Wenda cs.
"Menurut saya kita tunggu sampai informasi resmi dari PBB merespons hal tersebut," ucapnya.
Meutya menilai PBB tidak begitu saja menerima petisi. Apalagi dari kelompok separatis. Ada etika dalam hukum internasional untuk saling menghormati kedaulatan negara-negara anggota PBB.
Baca juga: Vanuatu Susupkan Benny Wenda ke PBB, RI Kecam Keras
Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah mengumpulkan 1,8 juta tandatangan menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat lewat petisi. Petisi itu selanjutnya diserahkan ke Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.
"Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan rakyat saya. Saya telah menyerahkan apa yang saya anggap sebagai tulang rangka rakyat Papua Barat, karena telah banyak orang yang mati terbunuh," ucap Pemimpin ULMWP, Benny Wenda seperti dikutip kantor berita Reuters.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid meyakini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PBB tidak akan mengindahkan petisi Benny Wenda pimpinan organisasi persatuan gerakan pembebasan Papua Barat (ULMWP).
"Kita Yakin PBB dapat dan amat menghormati kedaulatan NKRI sehingga tentu kami yakin tidak akan ditindaklanjuti lebih jauh," kata Meutya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Januari 2019.
Baca juga: Bawa Benny Wenda, Vanuatu Tak Punya Itikad Baik ke PBB
Menurut Meutya petisi upaya kelompok separatis hanya mencari pengakuan di dunia internasional. Modus seperti ini sudah kerap kali dilakukan kelompok Benny Wenda cs.
"Menurut saya kita tunggu sampai informasi resmi dari PBB merespons hal tersebut," ucapnya.
Meutya menilai PBB tidak begitu saja menerima petisi. Apalagi dari kelompok separatis. Ada etika dalam hukum internasional untuk saling menghormati kedaulatan negara-negara anggota PBB.
Baca juga: Vanuatu Susupkan Benny Wenda ke PBB, RI Kecam Keras
Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah mengumpulkan 1,8 juta tandatangan menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat lewat petisi. Petisi itu selanjutnya diserahkan ke Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.
"Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan rakyat saya. Saya telah menyerahkan apa yang saya anggap sebagai tulang rangka rakyat Papua Barat, karena telah banyak orang yang mati terbunuh," ucap Pemimpin ULMWP, Benny Wenda seperti dikutip kantor berita Reuters.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)