Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo)
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo)

Kemensos Gandeng PPATK Pelototi Lembaga Filantropi Nakal

Kautsar Widya Prabowo • 05 Agustus 2022 11:34
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan terhadap penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Satgas tersebut juga akan memantau pengelolaan bantuan sosial.
 
"Dalam satu hari ini, kita akan keluarkan surat tugas untuk menjadi partner PPATK, untuk bekerja sama. Bukan hanya soal izin, PUB, izin pengumpulan uang dan barang, tapi juga bansos,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022. 
 
PPATK, kata Risma, telah menyerahkan satu dokumen yang memuat identitas 176 lembaga filantropi. Selain itu, menyerahkan 10 dokumen hasil temuan terbaru untuk didalami oleh Kementerian Sosial. 

Namun, Risma tidak menjelaskan secara detail temuan tersebut terkait hal apa. Dia mengaku masih harus mempelajari temuan itu.
 

Baca: PPATK: 50% Donasi ACT Masuk Kantong Pribadi


"Belum saya buka, masih harus saya pelajari, kemudian ada internal. Nah, beliau menyerahkan ke saya,” terang Mensos. 
 
Risma memastikan pihaknya bakal melakukan penyisiran terhadap izin yang telah diberikan kepada yayasan lain. Sehingga diharapkan tidak ada lagi yayasan yang mencari keuntungan atas nama bantuan sosial dan kepedulian masyarakat.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan