Jakarta: Usulan penambahan anggaran Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar Rp350,4 miliar rentan disalahgunakan untuk kampanye terselebung anggota. Pasalnya, MPR berencana menambah jumlah kegiatan reses anggota per tahunnya.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan ada kecenderungan anggaran reses MPR dan DPR meningkat di tahun-tahun politik. Khususnya alokasi anggaran untuk reses kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).
"Jumlah kunjungan lebih banyak menjelang pemilu 2019 ini. Kelihatan anggaran DPR dan MPR itu nambah anggaran untuk kegiatan ke dapil," kata Roy saat dihubungi Medcom.id, Senin, 24 September 2018.
Baca juga: Usulan Penambahan Anggaran MPR Perlu Dicermati
Kata Roy, potensi penggunaan anggaran reses untuk kampanye sangat besar. Dalam konteks reses, tentu pengunaan dana publik dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Diminta Bawaslu mendeteksi tentang potensi-potensi pengunaan dana publik untuk kepentingan kampanye," ucapnya.
Sebelumya, MPR mengajukan penambahan usulan anggaran sebesar Rp350,4 miliar untuk tahun anggaran 2019 dari Pagu Indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp958 miliar.
Baca juga: Usulan Tambahan Anggaran MPR Berpotensi Rangkap
Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono menjelaskan peningkatan anggaran itu sebagai dampak penambahan unsur pimpinan MPR setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta penambahan kegiatan MPR per tahunnya.
Tambahan Rp350,4 miliar itu, Rp240,4 miliar di antaranya untuk kegiatan sosialisasi anggota MPR ke daerah pemilihan masing-masing. Rinciannya, Rp109,12 miliar untuk menambah dua kegiatan sosialisasi di dapil, Rp108,64 miliar untuk menambah empat kali kegiatan dengar pendapat anggota MPR dengan masyarakat, dan Rp22,75 miliar untuk 325 kali kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat per tahun sebelumnya 215 kali.
Jakarta: Usulan penambahan anggaran Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar Rp350,4 miliar rentan disalahgunakan untuk kampanye terselebung anggota. Pasalnya, MPR berencana menambah jumlah kegiatan reses anggota per tahunnya.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan ada kecenderungan anggaran reses MPR dan DPR meningkat di tahun-tahun politik. Khususnya alokasi anggaran untuk reses kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).
"Jumlah kunjungan lebih banyak menjelang pemilu 2019 ini. Kelihatan anggaran DPR dan MPR itu nambah anggaran untuk kegiatan ke dapil," kata Roy saat dihubungi
Medcom.id, Senin, 24 September 2018.
Baca juga:
Usulan Penambahan Anggaran MPR Perlu Dicermati
Kata Roy, potensi penggunaan anggaran reses untuk kampanye sangat besar. Dalam konteks reses, tentu pengunaan dana publik dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Diminta Bawaslu mendeteksi tentang potensi-potensi pengunaan dana publik untuk kepentingan kampanye," ucapnya.
Sebelumya, MPR mengajukan penambahan usulan anggaran sebesar Rp350,4 miliar untuk tahun anggaran 2019 dari Pagu Indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp958 miliar.
Baca juga:
Usulan Tambahan Anggaran MPR Berpotensi Rangkap
Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono menjelaskan peningkatan anggaran itu sebagai dampak penambahan unsur pimpinan MPR setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), serta penambahan kegiatan MPR per tahunnya.
Tambahan Rp350,4 miliar itu, Rp240,4 miliar di antaranya untuk kegiatan sosialisasi anggota MPR ke daerah pemilihan masing-masing. Rinciannya, Rp109,12 miliar untuk menambah dua kegiatan sosialisasi di dapil, Rp108,64 miliar untuk menambah empat kali kegiatan dengar pendapat anggota MPR dengan masyarakat, dan Rp22,75 miliar untuk 325 kali kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat per tahun sebelumnya 215 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)