Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Penundaan Pemilu Hambat Regenerasi Kepemimpinan

Indriyani Astuti • 27 Februari 2022 03:51
Jakarta: Wacana penundaan pemilu 2024 menuai reaksi dari berbagai kalangan. Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali mengatakan penundaan pemilu akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.
 
"Penundaan pemilu akan menjadi preseden buruk jika dilakukan sebab kepala negara bisa seenaknya mengatur masa jabatan tanpa memperhatikan kesepakatan yang telah dibangun," ujarnya dalam diskusi publik virtual, Sabtu, 26 Februari 2022.
 
Pemerintah dan DPR telah berkomitmen menetapkan jadwal pemilu 2024. Ia mengaku heran manakala muncul wacana penundaan pemilu yang dilontarkan politikus di parlemen. 

Menurutnya, pemilu merupakan salah satu bentuk demokrasi, rakyat memilih presiden dan wakil presiden lima tahun sekali. Demokrasi bagian dari komponen penting membangun negeri, menciptakan kestabilan, dan pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, alasan penundaan pemilu karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi perlu diluruskan.
 
"Upaya mengkambinghitamkan demokrasi berasal dari aktor-aktor politik. Menurut kami itu kontradiksi. Partai politik pilar demokrasi kalau ingin merenggut demokrasi itu cara berpikir yang salah," ucap dia. 
 
Ia menerangkan konstitusi mengatur jelas bahwa masa jabatan presiden dibatasi lima tahun. Kemudian, dapat dipilih kembali lima tahun berikutnya. Memperpanjang masa jabatan presiden, tegas dia, melanggar amanat konstitusi.
 
Baca: Sehebat Apapun Presiden, Tak Bisa Dipilih Usai 2 Periode
 
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat, Feri Amsari mengatakan wacana penundaan pemilu jauh dari jalur yang diatur UUD 1945. Penundaan pemilu berpotensi berujung pada perpanjangan masa jabatan presiden.
 
Selain melanggar konstitusi, kata dia, upaya memperpanjang masa jabatan presiden patut diduga ada niat menjadikan sistem presidensial saat ini menjadi kerajaan atau monarki. Perpanjangan masa jabatan presiden juga berpotensi mengembalikan Indonesia pada rezim otoritarian seperti orde baru saat masa jabatan presiden tidak dibatasi.
 
"Ini berbahaya bagi demokrasi kita. Ciri format sistem presidensial dibatasi masa kekuasaannya. Kalau melewati dari apa yang diatur dalam konstitusi Indonesia akan masuk dalam rezim otoritarian," tutur Feri.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan