medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memperoleh lagi status kewarganegaraan Indonesia, setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengeluarkan surat keputusan. Peluang Arcandra untuk duduk sebagai Menteri ESDM pun kembali terbuka.
"Kemungkinan itu ada," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Tapi, Kalla tak ingin mendahului Presiden Joko Widodo. Menurut dia, keputusan soal Arcandra tetap ada di tangan orang nomor satu di Republik ini.
Selain itu, Kalla juga mengucapkan selamat atas status kewarganegaraan yang diperoleh Arcandra. Kalla mahfum dengan pengembalian status itu, sebab Arcandra memang seorang warga Indonesia.
Kalla tak menutup telinga pengembalian status kewarganegaraan Arcandra sajatinya tak mulus. Tidak semua anggota DPR di Komisi III menyetujui putusan ini. "Biasalah itu DPR. Kalau setuju semua, bukan DPR."
(Baca: Presiden Perlu Persetujuan DPR Soal Pengembalian Kewarganegaraan Arcandra)
Sementara itu, Yasonna mengaku tak tahu soal pengangkatan Arcandra sebagai Menteri ESDM pada perombakan kabinet jilid II. Sebab, ia tak dilibatan dalam proses itu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016) -- MI/Mohamad Irfan
Yasonna pun dilema terkait pengembalian status kewarganegaraan Arcandra. Sebab, kewarganegaraan pria kelahiran Pariaman itu harusnya gugur saat mengantongi kewarganegaraan Amerika Serikat.
Tapi, saat dilantik sebagai Menteri ESDM, Arcandra juga kehilangan statusnya sebagai warga negara Amerika. Paspor Amerika Serikat pun telah ia kembalikan.
Arcandra tak memiliki kewarganegaraan. Hal ini menjadi masalah bagi Yasonna. Selain tak menganut dwikewarganegaraan, Indonesia juga tak memperbolehkan seseorang tanpa warga negara. Pertimbangan itulah yang membuat Yasonna mengembalikan status warga Indonesia Arcanda per 1 September 2016.
(Baca: Arcandra 100 Persen WNI, Ini Penjelasan Menkumham)
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memperoleh lagi status kewarganegaraan Indonesia, setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengeluarkan surat keputusan. Peluang Arcandra untuk duduk sebagai Menteri ESDM pun kembali terbuka.
"Kemungkinan itu ada," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Tapi, Kalla tak ingin mendahului Presiden Joko Widodo. Menurut dia, keputusan soal Arcandra tetap ada di tangan orang nomor satu di Republik ini.
Selain itu, Kalla juga mengucapkan selamat atas status kewarganegaraan yang diperoleh Arcandra. Kalla mahfum dengan pengembalian status itu, sebab Arcandra memang seorang warga Indonesia.
Kalla tak menutup telinga pengembalian status kewarganegaraan Arcandra sajatinya tak mulus. Tidak semua anggota DPR di Komisi III menyetujui putusan ini. "Biasalah itu DPR. Kalau setuju semua, bukan DPR."
(Baca: Presiden Perlu Persetujuan DPR Soal Pengembalian Kewarganegaraan Arcandra)
Sementara itu, Yasonna mengaku tak tahu soal pengangkatan Arcandra sebagai Menteri ESDM pada perombakan kabinet jilid II. Sebab, ia tak dilibatan dalam proses itu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016) -- MI/Mohamad Irfan
Yasonna pun dilema terkait pengembalian status kewarganegaraan Arcandra. Sebab, kewarganegaraan pria kelahiran Pariaman itu harusnya gugur saat mengantongi kewarganegaraan Amerika Serikat.
Tapi, saat dilantik sebagai Menteri ESDM, Arcandra juga kehilangan statusnya sebagai warga negara Amerika. Paspor Amerika Serikat pun telah ia kembalikan.
Arcandra tak memiliki kewarganegaraan. Hal ini menjadi masalah bagi Yasonna. Selain tak menganut dwikewarganegaraan, Indonesia juga tak memperbolehkan seseorang tanpa warga negara. Pertimbangan itulah yang membuat Yasonna mengembalikan status warga Indonesia Arcanda per 1 September 2016.
(Baca: Arcandra 100 Persen WNI, Ini Penjelasan Menkumham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)