medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR akan melanjutkan rapat pembahasan Perppu Ormas. Apapun putusan akhirnya, semua akan disampaikan ke sidang parpiurna.
"Saya sampai sekarang masih optimis ya. Kita sudah maksimal komunikasi ke berbagai pihak dan fraksi, bahwa kita selesaikan ini di Komisi II dengan kesepakatan musyawarah mufakat," kata kata Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.
Baca: Said Aqil Ingatkan DPR, Perppu Ormas Keputusan yang Tepat
Meski demikian, ia tetap menghormati adanya perbedaan pandangan. Sebab, Perppu itu merupakan upaya pemerintah menertibkan Ormas atau kelompok aliran antiPancasila. Hasil rapat tersebut akan disampaikan di paripurna pengesahan DPR RI yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2017.
"Ini area politik, tidak ada yang bisa menggaransi. Semua bisa ada perubahan di detik terkahir. Tapi kita harapkan selesai di sini, sehingga di paripurna saya tinggal melaporkan dan mengesahkan apa yang dibahas di Komisi II," ujarnya.
Hingga saat ini, partai politik pendukung pemerintah masih solid untuk menerima Perppu Ormas tersebut. Akan tetapi, tiga partai seperti PKS, Gerindra dan PAN masih berupaya menolak Perppu tersebut.
Baca: DPR Perlu Melihat Urgensi Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Zainudin mengatakan, apapun hasil keputusan yang dibahas di Komisi II akan disampaikan ke rapat paripurna. Menurutnya, pemerintah telah sepakat agar dilakukan penyempurnaan berupa revisi.
"Jadi kalau belum ada kesepakatan dari seluruh fraksi terhadap sebuah keputusan, saya tetapkan melaporkan apa adanya," kata Zainudin.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GbmJ7nyk" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR akan melanjutkan rapat pembahasan Perppu Ormas. Apapun putusan akhirnya, semua akan disampaikan ke sidang parpiurna.
"Saya sampai sekarang masih optimis ya. Kita sudah maksimal komunikasi ke berbagai pihak dan fraksi, bahwa kita selesaikan ini di Komisi II dengan kesepakatan musyawarah mufakat," kata kata Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.
Baca:
Said Aqil Ingatkan DPR, Perppu Ormas Keputusan yang Tepat
Meski demikian, ia tetap menghormati adanya perbedaan pandangan. Sebab, Perppu itu merupakan upaya pemerintah menertibkan Ormas atau kelompok aliran antiPancasila. Hasil rapat tersebut akan disampaikan di paripurna pengesahan DPR RI yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2017.
"Ini area politik, tidak ada yang bisa menggaransi. Semua bisa ada perubahan di detik terkahir. Tapi kita harapkan selesai di sini, sehingga di paripurna saya tinggal melaporkan dan mengesahkan apa yang dibahas di Komisi II," ujarnya.
Hingga saat ini, partai politik pendukung pemerintah masih solid untuk menerima Perppu Ormas tersebut. Akan tetapi, tiga partai seperti PKS, Gerindra dan PAN masih berupaya menolak Perppu tersebut.
Baca:
DPR Perlu Melihat Urgensi Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Zainudin mengatakan, apapun hasil keputusan yang dibahas di Komisi II akan disampaikan ke rapat paripurna. Menurutnya, pemerintah telah sepakat agar dilakukan penyempurnaan berupa revisi.
"Jadi kalau belum ada kesepakatan dari seluruh fraksi terhadap sebuah keputusan, saya tetapkan melaporkan apa adanya," kata Zainudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)