Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj - MTVN/Deny Irwanto
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj - MTVN/Deny Irwanto

Said Aqil Ingatkan DPR, Perppu Ormas Keputusan yang Tepat

Deny Irwanto • 22 Oktober 2017 11:46
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan nasib Perppu Ormas kepada DPR. Dia berharap, DPR dapat mensahkan menjadi Undang-undang. 
 
"Perppu ormas keputusan yang sangat tepat, dan tegas dan untuk menyelamatkan bangsa, itu terserah DPR," kata Said Aqil usai memperingati Hari Santri di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Oktober 2017.
 
Said Aqil yakin, langkah menerbitkan Perppu Ormas dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia meminta pada aparat untuk menindak setiap organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat tertentu yang menghalangi pemerintah untuk menerbitkan Perppu Ormas. 

"Pokoknya Ormas, LSM yang tidak memuliakan, menghormati Pancasila, mengkritik dan menghina harus dibubarkan," tegas Said Aqil.
 
DPR RI segera menentukan sikapnya soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sampai saat ini, 10 Fraksi di DPR ada yang setuju Perppu itu dijadikan undang-undang tapi ada juga yang menolak. 
 
(Baca juga: DPR Perlu Melihat Urgensi Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan