Media Indonesia mencatat, beberapa poin yang masih jadi perdebatan ialah soal komponen biaya pendampingan pembuatan paspor sebesar Rp1,6 miliar. Kemudian, biaya lembur pengurusan paspor sebesar Rp3,7 miliar, dan biaya penyelesaian dokumen jemaah sebesar Rp11,2 miliar.
"Biaya pendampingan dan penyelesaian dokumen jemaah ini pekerjaannya apa sampai bisa muncul segini besar? Perkaliannya berapa orang? Kalau bisa dihemat atau bisa dicoret ini bisa. Karena ini kan penggunaan dari nilai manfaat," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Selain itu, poin yang menjadi perdebatan alot ialah mengenai pemeliharaan kendaraan, peralatan kantor, wisma gedung dan bengkel. DPR khawatir ada tumpang tindih anggaran.
"Kalau barang itu dibeli berdasarkan APBN dan milik negara, berarti perawatannya adalah kewajiban negara. Tapi kalau barang itu dasarnya adalah milik haji berdasarkan keuangan haji, ya bisa iya atau bisa tidak menggunakan dana dari BPKH," ucap Anggota Komisi VIII John Kenedy Azis.
Baca: Pemerintah Diminta Cermat Soal Wacana Kenaikan Biaya Haji 2023 |
Penjelasan pemerintah
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memerinci, sesuai dengan Pasal 45 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, disebutkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) digunakan untuk sejumlah komponen biaya.Di antaranya ialah biaya penerbangan pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayaan arofah musdalifah dan mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi. Kemudian, pelayanan kemigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan di arab saudi, pelayanan umum dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.
Mengenai tingginya komponen biaya pada pengurusan dokumen, Hilman menjelaskan bahwa anggaran itu digunakan untuk mengurusi verifikasi data entry paspor dan visa para calon jemaah. Pihaknya memiliki 512 satuan kerja yang tersebar di seluruh daerah Indonesia yang terdiri dari 5.718 pekerja honorer.
"Dan mereka dapat honor untuk satu musim haji itu sebesar Rp1,9 juta, selama tiga bulan," ungkap dia.
Sementara itu, untuk komponen lembur pengurusan paspor, dibutuhkan sebanyak 1.846 tenaga honorer di pusat dan kedutaan yang digaji sebesar Rp2 juta selama satu musim haji.
Baca: Upayakan Tekan Pembiayaan Haji 2023, Komisi VIII: Jika Tidak, Banyak Calhaj Gagal Berangkat |
Hilman turut menjelaskan mengenai kekhawatiran DPR akan anggaran yang tumpang tindih pada komponen pemeliharaan kendaraan, peralatan kantor, wisma gedung dan bengkel. Sejak 1980, kata dia, Kemenag telah mengadakan ribuan item, seperti mobil dan ambulans, untuk keperluan jemaah haji di Arab Saudi.
Mulanya, pengadaan barang itu dibeli melalui dana yang berasal dari BPIH. Hilman menjelaskan karena sumber dananya dari BPIH, maka statusnya adalah Barang Milik Haji (BMH).
"Karena itu saat ini kami sedang berproses mengakselerasi dirumuskan perpindahan barang-barang tersebut. Kami berdiskusi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagian masuk ke peralihan dari BMH ke BMN (Barang Milik Negara) melalui akta notaris untuk bisa dicatatkan di BMN," ucap dia.
Sehingga, kini dana pemeliharaan kendaraan, peralatan kantor, wisma gedung dan bengkel yang tadinya dibebankan pada jemaah haji akan dialihkan ke APBN.
Hingga berita ini diturunkan, rapat mengenai pembahasan penetapan biaya haji masih berlangsung. Komisi VIII dan Kemenag masih menyisir sejumlah komponen biaya yang bisa dikurangi atau dihilangkan untuk menetapkan biaya BPIH 2023 yang berkeadilan bagi masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News