medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik langkah Polri yang membiarkan aksi turun ke jalan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hinga larut malam. Pendukung Ahok menggelar aksi di depan Rumah Tahanan Cipinang.
Menurut Fadli Zon, sesuai aturan demo hanya diperboehkan hingga pukul 18.00 WIB. "Kalau misal demo sampai pukul 18.00 WIB, ya semua diperlakukan sama. Tidak boleh dibiarkan," ujar Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 12 Mei 2017.
Baca: Ahok Divonis Dua Tahun Penjara
Pembiaran demo hingga larut malam akan memicu konflik. Sebab, kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu, masyarakat akan menuntut hak yang sama terhadap waktu dan pelaksanaan demo di muka umum. "Yang satu dibiarkan sampai malam hingga tidur-tiduran sampai pagi di depan lapas," protes Fadli.
Menurut Fadli, aksi unjuk rasa hingga larut malam berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Juga berdampak kepada citra kepolisian.
Baca: Pendukung Ahok Demo di Rutan Cipinang, Lalu Lintas Lumpuh
Karena itu, dia menuntut pihak kepolisian untuk memberikan hak yang sama pada setiap demo sesuai aturan yang ada. "Preseden ini kan dicatat masyarakat. Jadi sebaiknya kepolisian mendudukan sesuai aturan yang ada dan adil," kata Fadli.
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur membiarkan demo yang menuntut pembebasan Ahok di depan Rutan Negara Kelas 1 Cipinang hingga larut malam. Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo menjelaskan, aksi tidak dapat dibubarkan paksa karena mayoritas pedemo wanita.
Andry mengutamakan dialog dan negosiasi agar massa aksi mau membubarkan diri. Namun massa aksi masih tetap bertahan di depan Rutan Cipinang hingga akhirnya Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat datang dan meminta para pedemo bubar.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik langkah Polri yang membiarkan aksi turun ke jalan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hinga larut malam. Pendukung Ahok menggelar aksi di depan Rumah Tahanan Cipinang.
Menurut Fadli Zon, sesuai aturan demo hanya diperboehkan hingga pukul 18.00 WIB. "Kalau misal demo sampai pukul 18.00 WIB, ya semua diperlakukan sama. Tidak boleh dibiarkan," ujar Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 12 Mei 2017.
Baca: Ahok Divonis Dua Tahun Penjara
Pembiaran demo hingga larut malam akan memicu konflik. Sebab, kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu, masyarakat akan menuntut hak yang sama terhadap waktu dan pelaksanaan demo di muka umum.
"Yang satu dibiarkan sampai malam hingga tidur-tiduran sampai pagi di depan lapas," protes Fadli.
Menurut Fadli, aksi unjuk rasa hingga larut malam berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Juga berdampak kepada citra kepolisian.
Baca: Pendukung Ahok Demo di Rutan Cipinang, Lalu Lintas Lumpuh
Karena itu, dia menuntut pihak kepolisian untuk memberikan hak yang sama pada setiap demo sesuai aturan yang ada. "Preseden ini kan dicatat masyarakat. Jadi sebaiknya kepolisian mendudukan sesuai aturan yang ada dan adil," kata Fadli.
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur membiarkan demo yang menuntut pembebasan Ahok di depan Rutan Negara Kelas 1 Cipinang hingga larut malam. Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo menjelaskan, aksi tidak dapat dibubarkan paksa karena mayoritas pedemo wanita.
Andry mengutamakan dialog dan negosiasi agar massa aksi mau membubarkan diri. Namun massa aksi masih tetap bertahan di depan Rutan Cipinang hingga akhirnya Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat datang dan meminta para pedemo bubar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)