Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo membantah adanya lima fraksi yang setuju dengan RUU lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Firman menegaskan Baleg belum pernah membahas hal itu.
"Perihal tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut," kata Firman dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Minggu, 21 Januari 2018.
Firman menyebut hampir semua fraksi di DPR menolak RUU itu masuk dalam daftar prolegnas. Baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah.
DPR RI, lanjut dia, dalam memutuskan sebuah RUU sangat hati-hati. Firman mengakui ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah melakukan audensi di Baleg DPR RI.
"Tetapi DPR belum bergeming atau merespon desakan itu, dan Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," tandas dia.
(Baca juga: Ketua MPR Sebut 5 Fraksi di DPR Menyetujui LBGT)
Dia menambahkan pernah ada penawaran dari NGO asing untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT. Tapi, kata dia, dengan tegas Baleg menolak.
"Karena dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dan dari negara manapun," imbuh dia.
Politikus Golkar itu menegaskan DPR RI belum berencana membahas RUU LGBT. Apalagi disebut-sebut sudah ada lima fraksi yang menyetujui.
"Dengan tegas kami sampaikan sama sekali belum ada karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya dan ada naskah akademis dan draf RUU nya dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan," pungkas dia.
(Baca juga: Rudiantara: Kominfo Lawan Terus Konten LGBT)
Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo membantah adanya lima fraksi yang setuju dengan RUU lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Firman menegaskan Baleg belum pernah membahas hal itu.
"Perihal tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut," kata Firman dalam keterangan yang diterima
Medcom.id, Minggu, 21 Januari 2018.
Firman menyebut hampir semua fraksi di DPR menolak RUU itu masuk dalam daftar prolegnas. Baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah.
DPR RI, lanjut dia, dalam memutuskan sebuah RUU sangat hati-hati. Firman mengakui ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah melakukan audensi di Baleg DPR RI.
"Tetapi DPR belum bergeming atau merespon desakan itu, dan Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," tandas dia.
(Baca juga:
Ketua MPR Sebut 5 Fraksi di DPR Menyetujui LBGT)
Dia menambahkan pernah ada penawaran dari NGO asing untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT. Tapi, kata dia, dengan tegas Baleg menolak.
"Karena dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dan dari negara manapun," imbuh dia.
Politikus Golkar itu menegaskan DPR RI belum berencana membahas RUU LGBT. Apalagi disebut-sebut sudah ada lima fraksi yang menyetujui.
"Dengan tegas kami sampaikan sama sekali belum ada karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya dan ada naskah akademis dan draf RUU nya dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan," pungkas dia.
(Baca juga:
Rudiantara: Kominfo Lawan Terus Konten LGBT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)