Namun, salah satu aplikasi LGBT asal Tiongkok masih bisa diakses penggunanya. "Aplikasi Blued sudah kita blokir dari 2016. Blued itu pindah-pindah DNS (Domain Name System). Mereka pindah DNS enam kali," kata Rudiantara saat ditemui di kantor Kemenkominfo.
Dia menyebutkan, satu-satunya cara Kemenkominfo memastikan bahwa Blued tidak bisa diakses adalah dengan memantau terus menerus.
"Kalau muncul lagi, kita blokir."
Rudiantara mengatakan, untuk memastikan Bleud atau konten LGBT lain tidak bisa diakses, Kemenkominfo harus memblokir situs dan aplikasi.
Untuk memblokir aplikasi, maka mau tidak mau, pemerintah harus bekerja sama dengan pemilik toko aplikasi, seperti Google dengan Play Store dan Apple dengan App Store.
"Pada hari Senin, sekitar 70-an aplikasi di Play Store, kami sudah minta blokir," kata Rudiantara. Sementara itu, untuk mengatasi situs dengan konten LGBT, Kemenkominfo bisa mengandalkan mesin sensor yang juga dikenal dengan nama Ais.
Dia menyebutkan, telah terjaring puluhan situs LGBT oleh mesin sensor. Ke depan, dia menyebutkan Kemenkominfo akan terus memerangi konten LGBT.
"Kita tidak pernah berhenti untuk melawan konten LGBT," kata Rudiantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News