"Jangan pernah pakai scuba di tempat umum. Bahaya," kata Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan proteksi dari masker tersebut sangat rendah. Alat penutup hidung dan mulut tersebut hanya terbuat dari kain tipis.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Potensi penularannya dan terpaparnya tinggi sekali. Dia (scuba dan buff) efektif (melindungi) cuma berapa persen," ungkap dia.
Dia menyarankan masyarakat memilih masker yang lebih aman. Minimal, masker tersebut terbuat dari kain tebal.
"Dianjurkan pakai masker kain tebal atau masker ini (masker bedah)," ujar Melki sambil menunjuk masker yang digunakannya.
Baca: Kalau Scuba dan Buff Bisa Gantikan Masker, Sekalian Saja Pakai Kertas
Dia mendukung langkah tegas dalam melarang masyarakat menggunakan masker scuba dan buff. Pelarangan untuk melindungi masyarakat dari risiko paparan virus korona.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengimbau penumpang kereta rel listrik (KRL) menggunakan masker sesuai standar. Masker kain dengan dua lapis dinilai lebih baik dibanding masker scuba atau buff.
"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 September 2020.