Jakarta: Sejumlah pengelola fasilitas publik, seperti kereta rel listrik (KRL), melarang penggunaan penutup mulut jenis scuba dan buff. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun tak menyarankan warga memakai scuba dan buff sebagai pengganti masker.
Kedua pelindung mulut dan hidung itu memiliki perbedaan dengan masker, terutama fungsi perlindungan dari virus korona (covid-19). Penutup mulut scuba dan buff tidak bisa mencegah droplet yang mengandung bakteri dan virus.
"Kalau menutup hidung pakai kertas bisa kan. Tapi yang diminta apa? Masker," tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2020.
Baca: Masker Scuba dan Buff Diminta Tak Digunakan di KRL
Warga Indonesia semakin ramai menggunakan penutup mulut jenis scuba dan buff sebagai pengganti masker. Pasar penutup mulut yang dinilai lebih trendi dan fashionable ini pun dimanfaatkan banyak pengusaha. Penjual scuba makin menjamur.
Ilustrasi penutup mulut berbahan scuba. Medcom.id/Surya Perkasa
Yurianto menyebut peran masker tak bisa digantikan. Mantan juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu mengajak warga tetap memakai masker berbahan kain yang tebal.
"Scuba itu masker bukan? Buff itu masker bukan? Lah bukan," tegas dia.
Dia mendukung langkah berbagai pihak melarang penggunaan kedua jenis penutup mulut itu untuk menggantikan masker. Salah satunya PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) melarang penumpang menggunakan scuba dan buff.
"Jadi please, masker. Masker, titik. Jangan ditawar-tawar lagi," ujar dia.
Jakarta: Sejumlah pengelola fasilitas publik, seperti kereta rel listrik (KRL), melarang penggunaan penutup mulut jenis
scuba dan
buff. Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) pun tak menyarankan warga memakai
scuba dan
buff sebagai pengganti masker.
Kedua pelindung mulut dan hidung itu memiliki perbedaan dengan
masker, terutama fungsi perlindungan dari virus korona (
covid-19). Penutup mulut
scuba dan
buff tidak bisa mencegah droplet yang mengandung bakteri dan virus.
"Kalau menutup hidung pakai kertas bisa kan. Tapi yang diminta apa? Masker," tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2020.
Baca:
Masker Scuba dan Buff Diminta Tak Digunakan di KRL
Warga Indonesia semakin ramai menggunakan penutup mulut jenis
scuba dan
buff sebagai pengganti masker. Pasar penutup mulut yang dinilai lebih trendi dan
fashionable ini pun dimanfaatkan banyak pengusaha. Penjual scuba makin menjamur.
Ilustrasi penutup mulut berbahan scuba. Medcom.id/Surya Perkasa
Yurianto menyebut peran masker tak bisa digantikan. Mantan juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu mengajak warga tetap memakai masker berbahan kain yang tebal.
"
Scuba itu masker bukan?
Buff itu masker bukan? Lah bukan," tegas dia.
Dia mendukung langkah berbagai pihak melarang penggunaan kedua jenis penutup mulut itu untuk menggantikan masker. Salah satunya PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) melarang penumpang menggunakan scuba dan buff.
"Jadi please, masker. Masker, titik. Jangan ditawar-tawar lagi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)